BANDUNG — Perumda Air Minum Tirta Raharja mengeluarkan Surat Edaran terkait jam kerja/operasional selama bulan suci ramadhan 1443 H.
“Bahwa selama bulan Ramadhan 1443 H, waktu pelayanan kas dan pelayanan operasional mengalami perubahan,” kata Manager Humas dan Kesekretariatan Perumdam Air Minum Tirta Raharja Hj. Sri Hartati, S.Sos. M.Si.
Menurut dia, bagi Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja yang akan membayar tagihan air minum bisa melakukan pembayaran rekening Perumda Air Minum Tirta Raharja melalui gerai ATM, Merchant dan Market Place yang sudah bekerja sama.
Kami segenap Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirta Raharja Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.
Lily Setiadarma