Sepeda Motor Rp50.000/Tahun, Dishub Cianjur Berlakukan Sistem Parkir Langganan

Bupati Cianjur Herman Suherman (kedua dari kiri), didampingi pejabat terkait, sedang menjelaskan sistem parkir berlangganan tahunan.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mulai memberlakukan sistem parkir berlangganan tahunan untuk kendaraan bermotor yang parkir di sejumlah ruas jalan umum di kota Cianjur dan beberapa kota kecamatan.

Pemberlakuan sistem parkir tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Keringanan Pembayaran Retribusi Parkir. “Ini merupakan inovasi dari Dishub Cianjur dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19,” kata Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat menjelaskan sistem parkir berlangganan, Minggu (05/06/2022).

Tarif parkir berlangganan ini, untuk kendaraan roda empat Rp100.000/tahun, dan sepeda motor Rp50.000/tahun. “Kalau sudah berlangganan, berapa kali pun kita parkir di jalan umum di Kabupaten Cianjur, takkan lagi diminta uang parkir selama setahun,” kata Herman.

Sedangkan lokasi parkirnya, untuk wilayah kota Cianjur, yakni Jl. Mangunsarkoro, Jl. HOS Cokroaminoto, Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Dewi Sartika, Jl. KH. Hasyim Asy’ari, Jl. Siti Jenab, Jl. Suroso, Jl. Moch. Ali, Jl. Yulius Usman, Jl. Aria Cikondang, Jl. Oto Iskandar Dinata, Jl. Taifur Yusuf, dan Jl. Adi Sucipto. Untuk di kota Ciranjang, tempat parkir berlangganan itu berada di Jl. Jati dan Jl. Moch. Ali.

Menurut Bupati, untuk menjadi pelanggan parkir seperti itu, pemilik kendaraan bisa datang ke kantor Dishub Kabupaten Cianjur, atau bisa melalui nomor Whatsapp 081387254251 (admin). Pihak admin akan mengirimkan formulir untuk diisi data diri dan data kendaraan. Selanjutnya admin akan memberikan informasi terkait hasil verifikasi data.

Bila data telah terverifikasi, pemohon harus datang ke Kantor Dishub Kabupaten Cianjur di J Dr. Muwardi No.395 Cianjur untuk melakukan pembayaran, pengambilan bukti kwitansi pembayaran retribusi serta bukti stiker parkir berlangganan.

Dengan parkir berlangganan, kata Bupati, selain memudahkan pemilik kendaraan, juga biaya parkir akan lebih murah dibandingkan dengan yang tidak berlangganan parkir tahunan.

Asep R. Rasyid