WartaParahyangan.com
CIANJUR – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian didampingi oleh Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, menghadiri acara penyerahan santunan bagi 10 keluarga pedagang peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Pasar Induk Cianjur, Rabu (28/5/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Cianjur menyampaikan apresiasinya yang tinggi terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah memberikan perlindungan nyata bagi para pedagang.
Menurut dr. Wahyu, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata dari manfaat program Jaminan Kematian (JKM), yang masing-masing keluarga penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp42.000.000,-.
“Program ini sangat membantu dan memberikan ketenangan bagi para pedagang dalam menjalankan aktivitas usahanya. Kami sangat mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial yang nyata,” ujar Bupati dalam kegiatan yang juga dihadiri Sekda Cianjur H. Cecep S. Alamsyah, dan Ketua Umum KONI Kabupaten Cianjur Beny Rustandi.

Bupati berharap, dengan adanya penyaluran bantuan itu akan semakin banyak pelaku usaha kecil dan pedagang di Cianjur yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, demi memberikan jaminan keselamatan kerja dan ketenangan bagi keluarga mereka.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, M. Imam Taufik, menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, baik bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
“Hari ini secara simbolis kami menyerahkan santunan JKM kepada 10 keluarga ahli waris pedagang Pasar Induk Cianjur,” kata Imam serta menyebutkan, total santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp420 juta, atau masing-masing ahli waris mendapatkan Rp42 juta.
Imam mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, khususnya dari Pemkab Cianjur, atas terlaksananya program tersebut. “Ini tentunya merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi. Kami harapkan berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah daerah jadi pedoman bagi kami,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, selama 2024, pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur mencapai hampir Rp126 miliar. Sedangkan tahun ini dari Januari-April, pembayaran klaim mencapai Rp38,6 miliar dengan jumlah 3.504 kasus klaim.
Di Pasar Induk Cianjur sendiri, lanjut Imam, dari sekitar 1.800 pedagang, yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 650 orang. “Mudah-mudahan ke depan jumlahnya terus bertambah karena BPJS Ketenagakerjaan ini banyak manfaatnya bagi peserta,” ujarnya.
Di tempat yang sama, KONI Kabupaten Cianjur mendaftarkan seluruh atlet dan official cabor bola voli yang akan mengikuti Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Secara simbolis, penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para atlet bola voli itu dilakukan Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, M. Imam Taufik, dan Ketua Umum KONI Kabupaten Cianjur Beny Rustandi.
Menurut Ketua Umum KONI Kabupaten Cianjur, Beny Rustandi, nantinya semua atlet dari cabor yang akan mengikuti Porprov Jabar secara bertahap akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Asep R. Rasyid