WartaParahyangan.com
CIANJUR – Setelah Jawa Barat ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19, RSUD Kabupaten Cianjur ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk menangani pasien suspect Covid-19, atau pasien yang diduga terinfeksi Virus Corona.
“Kesiapan RSUD Cianjur untuk menerima suspect Covid-19 antara lain dengan manambah ruang isolasi dari semula 1 ruangan menjadi 5 ruang isolasi,” ungkap Koordinator Lapangan Tim Penanganan Pasien Covid-19 RSUD Cianjur, dr. M.F. Susanti H. So.An, MH.Kes, Kamis (19/3).
Selain menambah ruang isolasi, kata Susanti, RSUD Cianjur juga telah membentuk tim pelaksana teknis dan tim klinis. “Sebanyak 15 dokter disiagakan di tim tersebut. Mereka terdiri atas dokter spesialis paru, spesialis dalam, spesialis anak, radiologi, laboratorium dan anestesi,” katanya
Sejauh ini, katanya lagi, dalam menangani pasien suspect Covid-19, RSUD Cianjur baru pada tahap pemeriksaan di labolatorium yang ada di RSUD untuk menentukan apakah pasien tersebut masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hasil laboratorium tersebut, kata Susanti, selanjutnya diserahkan ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami siap menerima pasien, siapapun itu, tidak ada perbedaan mampu dan tidak mampu. Karena ini adalah kejadian luar biasa, maka seluruh pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.
(Asep R. Rasyid)