Sikapi Penghapusan Tenaga Honorer, Bupati Bandung Minta KemenPAN-RB Pertimbangkan Kebutuhan Pegawai di Daerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri Rapat Koordinasi Apkasi dan KemenPAN-RB di Puri Agung Convention Hall, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, (21/9/2022).

WartaParahyangan.com

JAKARTA – Menyikapi isu penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November mendatang, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan aspirasi pegawai non ASN Kabupaten Bandung dalam Rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Dalam rakor tersebut Dadang berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dapat memperhitungkan dan mempertimbangkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibutuhkan di setiap daerah.

“Setiap daerah harus memiliki roadmap kebutuhan ideal PNS-nya, sehingga tidak ada degradasi dan kekurangan serta kekosongan pegawai untuk pelayanan ke masyarakat,” ujar Dadang Supriatna dalam Rakor Apkasi KemenPAN-RB di Puri Agung Convention Hall, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Dadang menyebutkan, jumlah ideal ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sesuai peta jabatan mencapai 34.000 orang.
“Saat ini Pemkab Bandung memiliki 13.000 eksisting PNS, 11.000 tenaga honorer dan 2.000 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), berarti kurang sekitar 8.000 pegawai. Belum lagi jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya mencapai 1.500 orang,” terang Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Pada kesempatan itu, Kang DS juga menyoroti proses rekrutmen pegawai non ASN. Bupati sangat mendukung jika pengrekrutan dilaksanakan secara bertahap.

“Apakah honorer saat ini bisa diangkat otomatis atau diseleksi, tentunya dengan tetap harus mengedepankan kompetensi untuk dijadikan prioritas. Jika keilmuan dari SDM tidak mumpuni, maka tidak bisa memaksakan. Karena saat ini dibutuhkan tenaga kerja yang profesional,” imbuhnya.

Kang DS berharap, Rakor Apkasi dapat menghasilkan solusi atas permasalahan tenaga kerja non ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan forum ini akan menghasilkan solusi terbaik bagi pemerintah pusat, pemda, dan para tenaga non ASN agar tercapai Indonesia Emas Tahun 2025,” ujar Kang DS seraya berharap seluruh tenaga non ASN di Kabupaten Bandung dapat terakomodir.

Sementara itu, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam penanganan tenaga non ASN.

“Saat ini kami memiliki beberapa alternatif. Mudah-mudahan bisa segera menghasilkan rumusan yang tepat, dan hari ini diharapkan ada kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait solusinya,” tutur Abdullah.

Para kepala daerah lainnya, lanjut Abdullah, juga diharapkan dapat memberi saran dan solusi. “Saya harap nanti akan ada diskusi dari para kepala daerah mengenai kondisi di wilayah masing-masing untuk membahas alternatif solusi,” tutupnya.

Lily Setiadarma