SMP Negeri 2 Kota Sukabumi Lepas Siswa Kelas IX, “Bral Miang Bari Tatandang”

Kadisdik Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat (tengah) didampingi Kepala SMPN 2 Kota Sukabumi, Arham, saat menyaksikan tampilan kreasi seni siswa dalam acara pelepasan siswa kelas IX SMPN 2 di Grand Sulanjana Sukabumi, Kamis (23/5/2024).

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Dengan bertemakan “Bral Miang Bari Tatandang”, SMP Negeri 2 Kota Sukabumi menggelar pelepasan siswa kelas IX Tahun Pelajaran 2023/2024 di gedung Grand Sulanjana, Jl. Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/5/2024).

Dalam kegiatan yang dimeriahkan penampilan kreasi seni para siswa itu, hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Punjul Saeful Hayat, para orang tua siswa dan sejumlah guru purna bhakti dari SMPN tersebut.

Kepala SMPN 2 Kota Sukabumi, Arham, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan pelepasan siswa kelas IX, yang berjalan lancar dan sukses. Terutama yang membanggakannya adalah semua siswa kelas IX Tahun Pelajaran 2023/2024, lulus dengan nilai rata-rata cukup bagus.

“Alhamdulillah lulusan tahun ini paling banyak, yakni 448 siswa dari 11 kelas. Prestasi mereka juga bagus,” kata Arham kepada Wartaparahyangan.com di sela-sela kegiatan pelepasan siswa kelas IX tersebut.

Arham berharap, para siswa yang telah lulus dari SMPN 2 itu dapat melanjutkan pendidikannya ke SMA/SMK/sederajat sesuai dengan yang diinginkannya, dan di sekolah baru juga mereka diharapkan nantinya akan berprestasi.

“Bagi adik-adik kelasnya yang duduk di kelas VII dan VIII, mudah-mudahan bisa mengikuti jejak kakak-kakak kelasnya yang memang banyak yang berprestasi,” ujar Arham seraya menambahkan dalam kegiatan pelepasan siswa kelas IX itu, ditampilkan sekitar 9 kreasi seni oleh para siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, ketika diminta tanggapannya, menyampaikan apresiasinya atas penampilan kreasi seni para siswa dalam acara perpisahan kelas IX tersebut.

“Pelepasan siswa kelas IX di SMPN 2 ini sangat sukses. Para siswa bisa menampilkan berbagai kesenian, itu luar biasa. Karena tidak semua siswa ataupun orang itu berani tampil di atas panggung. Mereka tadi saya melihat antusias untuk tampil. Ini menunjukkan kompetensi siswa berhasil dikembangkan oleh sekolah,” tutur Punjul.

Kadisdik juga menyebutkan semua sekolah, baik SMP maupun SD, dipersilahkan menggelar kegiatan samenan atau perpisahan siswa, itu tidak dilarang. Hanya tidak wajib. Sepanjang disepakati oleh para orang tua siswa, silakan saja menggelar kegiatan pelepasan siswa atau kenaikan kelas. Apalagi memang itu kehendak para siswa,” kata Punjul.

Karena bagi para siswa, katanya lagi, akan menjadi kebanggaan kalau acara perpisahan secara resmi dilaksanakan oleh sekolah, oleh almamaternya, itu akan menjadi kenangan seumur hidup buat mereka, dan tentu bisa dijadikan bekal mereka untuk mencapai kesuksesan.

Jenal