SMPN 1 Soreang Tetap Jadwalkan Study Tour ke Jogja, Meski Ada Surat Edaran Gubernur

Sejumlah siswa saat bubar pelajaran di SMPN 1 Soreang, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Foto Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Kepala SMPN 1 Soreang, H. Enceng, S.Pd., M.Si., tetap menjadwalkan study tour ke Jogja meski ada Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 64/PK.01/Kesra yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah atau study tour sebagai antisipasi terulangnya kecelakaan maut bus yang membawa pelajar SMK dari Depok di jalanan Ciater, Subang.

Pasalnya, SMPN 1 Soreang, sudah sejak jauh-jauh hari menjadwalkan study tour ke Jogja bagi siswa kelas 3.

Sedangkan dalam SE Gubernur Jabar tersebut antara lain disebutkan sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan. SE itu juga memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten di Jawa Barat, salah satunya tidak melaksanakan study tour ke luar kota.

Untuk itu, Enceng kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung untuk mendapat arahan, dilanjutkan dengan mengelar rapat bersama para orang tua. Kesepakatannya, study tour tetap dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa keuangan sudah masuk, juga sudah bayar DP bus travel dan hotel di Jogja.

Dikatakan Enceng, ada pun biaya yang diminta ke siswa itu sebesar Rp1 juta perorang. “Tidak benar kalau ada yang menyebutkan setiap siap siswa diminta Rp1.250.000. Karena yang Rp250.000 itu untuk biaya perpisahan nanti saat kelulusan,” jelas Enceng ketika ditemui di SMPN 1 Soreang, Rabu (14/5/2024).

Enceng menyebutkan, study tour tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (14/5/2024), dengan peserta sebanyak 110 siswa kelas 3 SMPN 1 Soreang dan guru pembimbing. Rombongan berangkat dengan menggunakan 3 armada bis pada pukul 16:00 WIB, dengan tujuan Candi Borobudur, Parangtritis, Marioboro dan lereng Gunung Merapi.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung Agus Firman Zaeni saat memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu (15/5/2024).

Menurut Enceng, pihaknya melaksanakan study tour itu bukan berarti tidak ada dasar, karena hasil rapat, dari pada uang yang digunakan untuk DP travel dan hotel, hilang, akhirnya disetujui study tour tetap dilaksanakan.

“Memang para orang tua murid meminta agar kendaraan yang dipakai benar-benar laik jalan dan ada izin dari Dinas Perhubungan. Permintaan itu akan kami penuhi, bahkan saya sendiri meminta kepada travel agar sopirnya benar-benar profesional, dan selalu berhati-hati di perjalanan. Untuk itu dibuat pula surat pernyataan,” tutur Enceng.

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bandung H. Agus Firman Zaeni mengatakan, jika sekolah sudah merencanakan kegiatan study tour di luar kota sejak jauh hari, maka setiap satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan dan PO Kendaraan yang dijadikan armada harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

“Rekomendasi dari Dishub itu menyangkut kelaikan armada, rute perjalanan, hingga kondisi awak angkutan. Bahkan mungkin Dishub tidak akan memberi rekomendasi bila rute yang akan ditempuh rombongan study tour, berisiko atau rawan kecelakaan,” ujar Agus, Rabu(15/5/2024).

Disdik sendiri, kata Agus, merekomendasikan agar sekolah melakukan agenda study tour di dalam kota, karena Kabupaten Bandung pun sebenarnya memiliki banyak tempat-tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi.

“Selain untuk berwisata, para pelajar juga bisa diberikan wisata edukasi yang bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan,” katanya.

Lily Setiadarma