Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan, Anggota DPR RI Dewi Asmara Ajak Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas

Anggota DPR RI Hj. Dewi Asmara (tengah) bersama Tanti Dankih dan Deden Kurniawan (kanan) serta Yunus Suhandi (kir) saat hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di GOR Suryakencana, Kota Sukabumi, Minggu (4/2/2024).

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Anggota DPR RI dari Praksi Partai Golkar, Hj. Dewi Asmara, SH, MH, mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, sehingga ketika membeli obat atau makanan dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan.

Hal itu disampaikan Dewi Asmara dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan yang digelar oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI di GOR Suryakencana, Kota Sukabumi, Minggu (4/2/2024).

Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 500 warga masyarakat itu, hadir antara lain perwakilan dari BPOM Bandung, Yeni Nina, Apt., M.Si., anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar Yunus Suhandi dan Tanti Dankih, Caleg DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golkar untuk Dapil Baros, Cibeureum, Lembursitu (Bacile) Deden Kurniawan, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dewi Asmara menjelaskan, pemerintah melalui Badan POM, berupaya mengatur dan menyampaikan kepada masyarakat tentang obat-obatan yang aman, kosmetik yang aman, dan juga makanan dan minuman yang aman.

Saat ini, kata Dewi Asmara, masyarakat bisa dengan mudah menemukan berbagai obat, makanan dan minuman, terlebih dengan adanya pasar online dan iklan. Namun masyarakat hendaknya hati-hati sebelum membeli obat, kosmetik, makanan dan minuman tersebut.

“Jangan sampai tergoda iklan. Pastikan dulu apakah kosmetik misalnya, yang akan dibeli itu ada izin edarnya dari BPOM? Kalau tidak ada, jangan dibeli. Sebab semua produk obat, kosmetik, makanan dan minuman dalam kemasan yang beredar di pasaran, harus memiliki izin edar BPOM,” kata Dewi Asmara.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM Bandung, Yeni Nina, Apt., M.Si., menjelaskan tugas BPOM, yang antara lain memastikan semua obat, kosmetik, makanan dan pangan yang beredar di masyarakat, aman dan bebas dari pencemaran.

Yeni menyebutkan, ada 3 cemaran pada pangan, yakni cemaran kimia, cemaran biologis dan pencemaran fisika.

Untuk pencemaran kimia, berasal dari tanaman, salah satu contoh daun singkong yang beracun atau jamur yang beracun. Itu tentu membahayakan, sehingga kita harus hati-hati dan tidak sembarangan mengkonsumsi tanaman yang mengandung racun atau cemaran kimia.

Contoh lain Yeni menyebut tambahan bahan pada pangan yang berlebihan, seperti pemanis, pewarna dan pengawet yang berlebihan, dan itu sudah masuk ke cemaran kimia. Kemudian borak dan formalin.

Anggota DPR RI Hj. Dewi Asmara (tengah) berfoto bersama seusai kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di GOR Suryakencana, Kota Sukabumi, Minggu (4/2/2024).

Biasanya, kata Yeni, borak itu adanya di makanan mie basah, dan formalin biasanya di makanan seperti ikan asin, sedangkan pewarna biasanya ada di makanan jajanan anak-anak. “Itu semua perlu kita cermati sebelum membelinya agar tubuh kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hj. Dewi Asmara, anggota DPR RI dari Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi, yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat tentang obat dan makanan oleh BPOM Bandung.

Hal itu, kata Yunus, sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat di Sukabumi berkaitan dengan pengetahuan tentang obat-obatan baik itu dengan resep dokter maupun non resep dokter, terutama warga awam yang sering mengkonsumsi obat tanpa resep.

“Dengan adanya sosialisasi ini, mudah-mudahan masyarakat akan mengetahui kemanfaatan obat-obatan secara benar dan tepat,” ujar Yunus seraya berdo’a agar kita semua selalu diberikan kesehatan, umur yang panjang, rizki yang gampang, dan dimudahkan dalam segala urusan.

Jenal