Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Ketua KPU: Ini untuk Memberikan Pemahaman Komprehensif kepada Parpol Pengusung

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung untuk Pilkada Serentak 27 November 2024.

Acara yang berlangsung di Sutan Raja Hotel, Soreang, pada Jumat, 16 Agustus 2024, itu dihadiri berbagai stakeholder penting termasuk perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd., membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Syam menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bandung akan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada 27-29 Agustus 2024.

“Dari tanggal 27 sampai 28, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00, sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran akan diterima mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59,” jelas Syam.

Ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada semua pihak yang terlibat, terutama partai-partai politik pengusung, terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Ada beberapa persyaratan yang melibatkan instansi-instansi terkait guna memastikan kelancaran proses pendaftaran. Instansi-instansi tersebut telah kami libatkan dalam sosialisasi ini untuk memastikan kesiapan mereka dalam melayani para calon yang akan mendaftar,” paparnya.

Selain itu, KPU Kabupaten Bandung juga mengundang perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, pemantau, serta jurnalis untuk mengikuti sosialisasi ini.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” ujar Syam.

Pada akhir pendaftaran nanti, tanggal 29 Agustus, KPU Kabupaten Bandung akan menentukan berapa jumlah calon yang telah mendaftar dan secara resmi mengumumkan daftar calon yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Syam juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Bandung bahwa KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS, diharapkan segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Kami juga ingin mengingatkan bahwa pada 27 November 2024, Pilkada Serentak akan dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung,” tutur Syam.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bandung, Gibaldie, menambahkan bahwa teknis pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan partai politik dan instansi terkait yang berhubungan dengan persyaratan dokumen pendaftaran calon.

“Kami sengaja mengundang narasumber dari instansi-instansi terkait untuk memberikan penjelasan terkait dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Hal ini sangat penting agar para calon dapat mengurus semua dokumen yang diperlukan dengan lancar dan memahami prosedur yang harus dilalui,” jelas Gibaldie.

Ia juga mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial dalam proses pendaftaran calon. Karena itu, calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan segera mengurus semua persyaratan yang diperlukan dan memanfaatkan sosialisasi ini untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum dipahami.

Dengan sosialisasi yang intensif ini, KPU Kabupaten Bandung berharap dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.

Pada akhir acara, Syam Zamiat Nursyamsi kembali menegaskan komitmen KPU Kabupaten Bandung untuk menyelenggarakan pemilihan yang transparan dan demokratis.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses dalam Pilkada ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk menyukseskan Pilkada ini,” pungkasnya.

Lily Setiadarma