Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Tak Ada Lagi Tes Calistung dalam PPDB SD

Bunda PAUD Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety, bersama anak-anak PAUD dalam sebuah kegiatan belum lama ini.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-24 yang bertujuan untuk membantu memudahkan anak-anak dalam memasuki tingkat pendidikan dasar dan mengatasi kesalahpahaman tentang calistung (baca, tulis, hitung).

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi transisi PAUD ke SD secara daring, Rabu (10/5/2023), dengan host webinar Yani Maria, M.Pd., serta secara resmi dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety, S.Pd.I., M.M.

Menurut Kabid PAUD Disdik Kabupaten Bandung H. Eman Sulaeman, S.Pd., M.Pd., dalam program tersebut ada empat fokus penting yang menjadi perhatian, yaitu transisi yang lancar, pembinaan holistik untuk membentuk kemampuan anak, pembelajaran literasi dan numerasi yang menyenangkan, serta menghargai proses persiapan anak untuk memasuki sekolah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Eman, ada tiga target yang harus dicapai oleh satuan pendidikan, yakni menghapus tes calistung dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD/MI, memberikan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama, dan memfasilitasi pemahaman yang tepat tentang kemampuan peserta didik melalui kegiatan pembelajaran.

Kabid PAUD Disdik Kabupaten Bandung H. Eman Sulaeman.

“Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan lebih kepada afektif (emosi/sikap) bukan kognitif, serta dibutuhkan keterlibatan orangtua peserta didik karena anak-anak lebih banyak waktunya di rumah bersama orangtuanya,” ujar Eman Sulaeman.

Di tempat terpisah, Kadisdik Kabupaten Bandung Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos, M.Ipol, menegaskan, tes calistung saat PPDB dari PAUD ke SD tidak ada lagi. Ini sesuai dengan instruksi Kemendikbudristek bahwa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan perlu dikawal, sehingga program pemerintah pusat bisa berjalan.

“Lebih baiknya lagi diikutsertakan khusus bimbingan belajar untuk membaca. Karena itu, kami himbau untuk PAUD agar tidak lagi memaksakan muridnya untuk bisa membaca. Begitupun saat masuk ke SD, tidak ada lagi persyaratan tes calistung,” tegas Ruli.

Bagi siswa PAUD yang masuk ke SD, tambah Ruli, harus ada masa transisi di SD selama 2 minggu agar ada penyesuaian yang baik.

Lily Setiadarma