Targetkan WTP 8 Kali Berturut-turut, Bupati Dadang Supriatna Minta Inspektorat Memberikan Early Warning Bagi Jajaran Pemkab Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meresmikan gedung baru Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung, Rabu (24/1/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mentargetkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 8 kali berturut-turut.

“Karena itu saya minta Inspektorat Daerah menjadi lembaga yang memberikan early warning bagi OPD atau dinas di lingkungan Pemkab Bandung,” ujar Bupati Bandung saat meresmikan gedung baru Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung, Rabu (24/1/2024).

“Saya minta Inspektorat harus menjadi pihak yang memberikan early warning atau peringatan dini dalam penyelenggaraan tugas-tugas OPD. Ini sangat penting untuk mencegah tindakan korupsi dan juga dapat mengeliminasi potensi pelanggaran hukum,” tandasnya.

Dadang mengaku dirinya sangat berkomitmen mendukung Inspektorat berperan dalam pemberantasan praktik korupsi sekaligus bertanggung jawab dalam pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Pemkab Bandung.

Karena itu Dadang juga meminta Inspektorat untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas. Inspektorat diminta melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan dan prosedur yang ada untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita punya target dan berharap dapat meraih WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Inspektorat harus menjadi early warning bagi OPD agar semua dijalankan sesuai prosedur,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga menyinggung soal Kepala Inspektorat, Yudhi Heryanto yang akan segera memasuki masa pensiun. Ia menyebut Yudhi akan tetap dilibatkan dalam pengawasan meski nanti sudah pensiun.

“Saya sudah ngobrol sama Pak Sekda, bahwa nantinya Pak Yudhi akan masuk salah satu tim untuk membawa Kabupaten Bandung semakin baik lagi. Kami sangat butuh dengan pengalaman beliau yang luar biasa,” ujar Kang DS.

Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu, Inspektorat bukan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan pemerintah daerah serta pengadaan barang dan jasa. Tapi juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kegiatan, kebijakan, dan proses di dalam instansi pemerintah daerah.

Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pencapaian target, penilaian kinerja, serta identifikasi kelemahan dan rekomendasi perbaikan.

Kang DS mengaku optimistis dengan adanya peran penting Inspektorat dalam pencegahan dini, tidak hanya dapat meminimalisir penyimpangan hukum, namun juga terbukti memperbaiki kinerja seluruh jajaran Pemkab Bandung.

“Sebagai contoh, ketika saya baru menjadi Bupati, APBD kita hanya Rp4,8 triliun. Setelah saya masuk, APBD kita terus meningkat dan saat ini sudah Rp7,4 triliun. Ini karena PAD kita terus meningkat dan kinerja seluruh OPD semakin baik,” katanya.

Lily Setiadarma