Tindaklanjuti Temuan BPK, Wali Kota Sukabumi Bersih-bersih Birokrasi

WartaParahyangan.com

‎KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan arah pemerintahannya di sisa tahun 2025 akan difokuskan pada dua hal besar yaitu dengan memperkuat keuangan daerah dan menertibkan birokrasi dari praktik-praktik kotor.

“Tidak ada ruang bagi pungli, permainan anggaran, atau aparat yang main mata dengan proyek. Kalau tahun ini saya tidak fokus, dampaknya bisa turun-temurun. Uang rakyat harus kembali ke rakyat lewat pembangunan nyata,” tegas Ayep, seusai menggelar pertemuan dengan para kepala perangkat daerah di aula kantor Bappeda Kota Sukabumi, Senin (14/10/2025).

‎Ayep Zaki menyebut, dari total temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp19 miliar, sekitar Rp11 miliar sudah dikembalikan ke kas negara dan daerah. “Sebesar Rp9 miliar berasal dari BLUD RSUD Bunut, sisanya masih direkap oleh BPKPD. Ada juga yang sulit ditagih karena pelakunya meninggal, ditahan, atau kabur,” ujarnya.

Meski begitu, Ayep memastikan seluruh catatan BPK akan diselesaikan hingga tuntas. “Yang penting uang itu kembali dan bisa digunakan untuk pembangunan,” kata Ayep.

Selain soal keuangan, Ayep juga menyoroti lemahnya etos kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi. “Saya belum puas dengan kinerja ASN, terutama eselon III dan IV. Siapa pun yang kedapatan main pungli atau proyek, saya tindak tegas. ASN harus jujur, amanah, dan sadar bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri,” tegasnya.

Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan pendapatan daerah secara bertahap: Rp484 miliar pada 2025, Rp550 miliar pada 2026, dan Rp625 miliar pada 2027. “Saya belum mau bilang puas kalau hanya PAD naik. Saya baru puas kalau angka kemiskinan dan stunting sudah nol persen,” tandasnya.

Selain fokus pada disiplin fiskal, Pemkot juga tengah menyiapkan program pemberdayaan tenaga kerja nonformal untuk ditempatkan ke luar negeri agar memiliki daya saing global.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hasan Asari, menambahkan, nilai Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini mencapai Rp159 miliar, sementara belanja daerah menurun dari Rp1,32 triliun menjadi Rp1,17 triliun.

“Penurunan bukan karena tunjangan ASN naik, tapi karena penerimaan menurun. Belanja pegawai berkurang karena ada yang pensiun. Untuk menurunkan rasio belanja pegawai, pilihannya cuma dua: menaikkan belanja daerah atau mengurangi beban pegawai,” jelasnya.

Jenal