Tingkatkan Kapasitas SDM, Bupati Badung Luncurkan Program Besti

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meluncurkan Program Besti di Rumah Dina Bupati, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (8/8/2022).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan, Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna meluncurkan Program Beasiswa Ti Bupati (Besti).

Program tersebut sebagai upaya Pemkab Bandung untuk terus melakukan akselerasi peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), yang saat ini 9,07 tahun dan diharapkan Dadang akan meningkat menjadi 10 tahun pada 2023.

“Beasiswa ini merupakan upaya dan perhatian kami dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang edukatif, dan saya harap tahun 2023 RLS kita bisa mencapai 10 tahun,” ujar Kang DS sapaan akrabnya, usai mengenalkan Program Besti untuk masyarakat Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya di Soreang, Senin (8/8/2022).

Dadang menjelaskan, beasiswa pendidikan tersebut diperuntukkan bagi 50 orang siswa yang berprestasi, khususnya bagi siswa penghafal Al-Quran minimal 1 juz.

Dari program itu, Kang DS berharap selain akan meningkatkan RLS, juga bisa menjadi instrumen dalam mendorong peningkatan SDM, sehingga ke depannya akan berdampak bagi pembangunan daerah, khususnya yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Hari ini saya resmi launching Program Besti untuk warga masyarakat Kabupaten Bandung dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (BEDAS). Melalui program ini diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Bandung, yang menurut hasil survey, harapan warga Kabupaten Bandung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 sangat tinggi,” ungkap Bupati Bandung.

Melalui Program Besti, Bupati juga berharap dapat membantu masyarakat mewujudkan harapannya mendapat bantuan biaya pendidikan. Dalam program ini, salah satu syaratnya adalah siswa yang tahfiz Al-Qur’an minimal 1 Juz dan merupakan siswa yang berprestasi serta penduduk Kabupaten Bandung.

“Siswa penghafal Al-Quran dan berprestasi bisa memanfaatkan program ini. Melalui Besti, saya berharap akan lahir SDM yang hebat, berkualitas, memiliki daya saing, berintegritas dan professional yang nantinya bisa bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang BEDAS sesuai dengan RPJMD,” paparnya.

Dalam hal pengawasan, Bupati Bandung mengatakan bahwa setiap semester siswa yang mendapatkan beasiswa akan dievaluasi. Apabila IPK siswa tersebut di bawah 3.00, maka beasiswa akan dihentikan dan akan dilaksanakan tes kecerdasan khusus bagi siswa penerima beasiswa.

“Mudah-mudahan Program Besti dapat menjadi salah satu langkah terobosan di bidang inovasi edukasi sehingga target RLS di Kabupaten Bandung dapat tercapai,” kata Dadang.

Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bandung, Erick Juriara Ekananta menjelaskan secara teknis mengenai pelaksanaan program Besti untuk masyarakat.

“Beasiswa yang diberikan merupakan bantuan biaya kuliah selama delapan semester atau paling tinggi sekitar Rp5.000.000 per semesternya,” ujarnya.

Erick menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa memperoleh Besti, yakni penduduk Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan KTP, tengah menempuh pendidikan tinggi program studi S-1 dan tidak sedang menerima insentif atau bantuan serupa lainnya.

“Calon penerima beasiswa juga harus memenuhi persyaratan umum yaitu dengan mengajukan permohonan pemberian beasiswa kepada Bupati Bandung, lolos seleksi pemberian beasiswa pendidikan serta berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” urainya.

Selain itu, lanjut Erick, penerima bantuan pendidikan juga harus memenuhi persyaratan khusus, antara lain memiliki nilai rata-rata 8 (delapan) pada ujian nasional atau ujian sekolah, memiliki nilai indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan 3,15 untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta.

Untuk mendapatkan Program Besti, katanya lagi, masyarakat bisa mengisi form melalui link http://besti.bandungkab.go.id/home/register atau ke nomor 0859-7447-1639 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung.

“Atau bisa juga ke Bagian Kesra Setda Pemkab Bandung di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Jl. Raya Soreang KM 17 Soreang, Bandung,” pungkasnya.

Lily Setiadarma