WartaParahyangan.com
BANDUNG – Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) setempat membagikan 10.881 paket sembako kepada pengemudi ojeg pangkalan (opang) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung.
Tidak hanya itu. Para tukang ojeg pangkalan juga mendapat tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang secara simbolis diberikan Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada perwakilan tukang ojeg pangkalan.
“Ini yang kedua kalinya saya memberikan perhatian kepada seluruh pengemudi ojeg pangkalan se-Kabupaten Bandung,” kata Bupati didampingi Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania dan Camat Pameungpeuk Agus Hindar Ruswanto di Aula Kecamatan Pameungpeuk, Jum’at (9/2/2024).
“Ini anggarannya dari hasil insentif kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung yang diterima dari pemerintah pusat,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Kang DS mengungkapkan, Kabupaten Bandung dua kali mendapatkan insentif kinerja, yakni pada tahun 2022 sebesar Rp17 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp26 miliar.
“Insentif kinerja ini disebar ke beberapa komponen, di antaranya buruh, dan hari Jumat ini ojeg pangkalan. Selain itu pada nanti sore guru ngaji, budayawan, seniman dan sebagainya,” sebut Kang DS.
Menurut Kang DS, melalui anggaran insentif kinerja ini, para pekerja rentan menjadi prioritas Pemkab Bandung untuk mendapatkan bantuan paket sembako.
“Termasuk paket sembako ini diberikan kepada masyarakat yang rawan pangan. Ini dalam rangka menjaga inflasi, di mana harga beras saat ini melonjak tinggi hampir mencapai Rp 16.000 per kg. Kita berikan beras 5 kg dan minyak goreng pada setiap paketnya,” tuturnya.
“Pada hari ini kita sekaligus launching kepada pengemudi ojeg pangkalan sebanyak 10.881 paket sembako plus BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kang DS seraya mendoakan kepada para pengemudi ojeg pangkalan ini diberikan kesehatan, kesejahteraan, keselamatan serta dimudahkan rezekinya.
Kang DS juga menyebutkan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan atau kejadian yang tidak diharapkan, berapapun biayanya dicover oleh BPJS, dan apabila meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
“Tetapi saya mendoakan semuanya panjang umur, sehat dan selamat di perjalanan, sehingga bisa membahagiakan keluarganya masing-masing,” katanya.
Lily Setiadarma