Untuk Mewujudkan Sukabumi Mubarokah, Bupati Melantik 293 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sukabumi

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Untuk mewujudkan Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah), Bupati Sukabumi, Asep Japar, akhirnya melantik 293 pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (8/10/2025).

Mereka yang dilantik di antaranya, para kepala SKPD Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat eselon II-b sebanyak 25 orang, para pejabat jabatan Administrator sebanyak 125 orang, para pejabat Pengawas sebanyak 136 orang dan 7 orang menjadi kepala Puskesmas.

Khusus pejabat di tataran eselon II-b yang dilantik, sebanyak 25 pejabat terkena rotasi atau mutasi. Sisanya masih tetap bertahan, namun 4 posisi menjadi kosong tidak ada kepala SKPD-nya, di antaranya kepala BPKAD, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Sekarwangi.

Untuk kelancaran kinerja 4 SKPD tersebut akan segera diangkat pejabat pelaksana tugas atau PLt. Selanjutnya pada tahun 2026, 4 posisi jabatan tersebut, Pemkab Sukabumi, dalam hal ini BKPSDM akan melaksanakan Seleksi Terbuka (Selter) untuk posisi jabatan tadi, bersamaan dengan 3 pejabat eselon II-b yang memasuki masa pensiun, yakni Hj. Teja Sumirat, Kepala BKPSDM, Hj. Aisyah Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, dan Achmad Riyadi Kepala Satpol PP.

Catatan dari pelantikan eselon II-b, ada beberapa pejabat yang terkena rotasi, padahal belum genap 2 tahun menjadi pejabat JPT Pratama di SKPD tersebut, di antaranya Uus Firdaus dari Kadis KBPP menjadi Kadis Pekerjaan Umum, dan Sendi Apriadi dari Kadis Pariwisata menjadi Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Mungkin dalam hal ini, Bupati Sukabumi berpedoman kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Kompetensi dalam rangka Rotasi/Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi yang belum menduduki jabatan selama 2 tahun.

Dalam amanatnya, Bupati mengatakan pelantikan ini hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta memiliki pemikiran untuk pencapaian terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

Selain itu, pelaksanaan pelantikan ini merupakan proses regenerasi di lingkungan birokrasi, yang memang sudah sepatutnya dilakukan secara periodik. Regenerasi juga menjadi indikasi bahwa proses kaderisasi telah berjalan dengan baik. Regenerasi kepemimpinan dan proses kaderisasi, akan menentukan keberlangsungan jalannya roda birokrasi pemerintahan, yang diharapkan akan berjalan semakin baik dari waktu ke waktu.

“Untuk mewujudkan keberhasilan dalam mengemban amanah tersebut, saya berpesan agar Saudara memperhatikan beberapa hal penting untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Seperti kemampuan manejerial yang komprehensif dan profesional untuk dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepala daerah di masing-masing satuan kerjanya,“ pesan Bupati Sukabumi.

Ujang S. Chandra

Leave a Reply

News Feed