Upaya Pelestarian Lingkungan, Pemkab Sukabumi Ikut Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi Lingkup TNGHS

Wabup Sukabumi Iyos Somantri saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi Lingkup TNGHS di Lido Lake Resort Cigombong Kabupaten Bogor, Jumat (7/4/2023).

WartaParahyangan.com

BOGOR – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengatakan, pemulihan ekosistem menjadi kegiatan yang tidak terelakkan bagi pengelola kawasan konservasi. Juga pengelolaannya memerlukan kerjasama. Bahkan pemulihan ekosistem ini tidak mudah dan tak mungkin bisa dikerjakan sendiri.

Karena itu, Wabup Sukabumi mengajak semua pihak untuk turut serta dalam upaya pemulihan ekosistem tersebut.

“Mari bersama-sama kita dorong pemulihan ekosistem sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki,” ajak Iyos saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi Lingkup Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Kemitraan Konservasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, bertempat di Lido Lake Resort Cigombong Kabupaten Bogor, Jumat (7/4/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi tersebut merupakan upaya pemulihan ekosistem antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan 15 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.

Wabup juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada TNGHS atas terselenggaranya kerja sama tersebut. Terlebih melibatkan 14 KTH dari Kabupaten Sukabumi.

Kerja sama tersebut, kata Iyos, intinya adalah untuk menyamakan persepsi bagaimana agar alam tetap terjaga, bumi tetap lestari dan masyarakat sejahtera. “Win win solution ini dibangun untuk bisa saling memberikan manfaat,” ucapnya.

Kepala Balai TNGHS Irzal Azhar.

Di tempat yang sama, Kepala Balai TNGHS Irzal Azhar menjelaskan, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama konservasi itu adalah dalam rangka pertumbuhan ekosistem yang membutuhkan dukungan para pihak terkait lainnya.

“Kami sampaikan hari ini di laksanakan 15 perjanjian kerja sama yang terletak di 1 KTH berlokasi di Kabupaten Bogor dan 14 KTH berlokasi di Kabupaten Sukabumi,” ujar Irzal seraya menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan di kawasan konservasi akan ditanam berbagai jenis pohon asri.

Ujang S. Chandra