Usai Dilantik, Suhud Jaya Kusuma Berharap Ditempatkan di Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Suhud Jaya Kusuma, S.Kom., bersama 35 anggota DPRD Kota Sukabumi hasil Pileg 2024, dilantik/diambil sumpah jabatan sebagai anggota legislatif dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Kota Sukabumi, Senin (2/9/2024).

“Alhamdulillah, dengan seizin Allah SWT saya sudah dilantik hari ini sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi,” ujar Suhud saat ditemui Wartaparahyanfan.com seusai pelantikan.

“Tentu ini sebagai sebuah kepercayaan dari masyarakat Kota Sukabumi, khusus masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Cikole dan Citamiang. Terima kasih warga Cikole dan Citamiang,” ujarnya lagi. Di Dapil 1 Cikole Citamiang itu, politisi dari Partai Golkar ini meraup 2.731 suara pada Pileg 2024 lalu.

Suhud Jaya Kusuma (tengah) bersama keluarga seusai dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029.

Setelah dilantik, Suhud berharap ditempatkan di Komisi 2 yang membidangi ekonomi dan pembangunan. “Mudah-mudahan saya ditugaskan di Komisi 2, karena ini sesuai dengan keilmuan saya,” katanya.

Salah satu yang akan diperjuangkannya yakni meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama kalau duduk di Komisi 2. Namun yang jelas, sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, sebagai wakil rakyat, Suhud akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya Dapil 1 Cikole Citamiang, umumnya masyarakat Kota Sukabumi.

Menurut Suhud, semua anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru tentunya akan bekerja keras menjalankan apa yang menjadi tugasnya. Insyaallah amanah dari masyarakat akan saya laksanakan, tentunya bersama rekan-rekan anggota Dewan lainnya,” kata Suhud.

Jenal