WartaParahyangan.com
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menguraikan kronologi terkait pemerintahan Arab Saudi yang memberikan jatah 20 ribu tambahan kuota haji pada tahun 2024.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat yang kini menduduki posisi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas XI Tahun 2024 yang baru lalu itu mengungkapkan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke pemerintahan Arab Saudi, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.
Ia mengatakan, DPR bersama Kementerian Agama melakukan rapat untuk menyepakati tambahan kuota 20 ribu itu dari pemerintah Arab Saudi.
“Di dalam rapat tersebut disepakati bahwa kuota kita adalah 221 ribu plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu, yang penggunaannya sesuai dengan UU yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” katanya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Kang Ace begitu ia biasa akrab disapa, menjelaskan, Kementerian Agama membuat kebijakan baru bahwa kuota tambahan itu hanya 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus tanpa sepengetahuan DPR.
“Kami nilai bahwa Kementerian Agama telah menyalahi kesepakatan,” ujar Kang Ace.
Selanjutnya mengenai kuota 10 ribu haji yang diberikan kepada haji khusus itu untuk menghindari kepadatan di tenda-tenda Mina, Kang Ace mengatakan bahwa memang Kementerian Agama pernah menyampaikan hal tersebut setelah kebijakan pembagian kuota itu diambil.
“Kami justru mempertanyakan kebijakan itu tanpa melalui proses persetujuan Komisi VIII. Apalagi penggunaan kuota tambahan ini tidak menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU sesuai tahun keberangkatan no porsi,” katanya.
Jadi, Kang Ace menegaskan bahwa kebijakan tersebut dari Indonesia dalam hal ini Kemenag, bukan dari pihak Arab Saudi.
Asep R. Rasyid