Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina Nilai DPUTR Abai terhadap Keluhan Warga atas Jalan yang Rusak

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Feri Sri Astrina, menyoroti kondisi jalan lingkungan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki di sejumlah wilayah Kota Sukabumi. Ia menilai kinerja DPUTR Kota Sukabumi, lamban dan abai terhadap keluhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Feri Sri Astina seusai melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kampung Salakaso, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Rabu (4/2/2026).

Feri mengungkapkan bahwa aduan masyarakat mengenai kerusakan jalan lingkungan sudah ia terima berulang kali sejak beberapa tahun terakhir. Ironisnya, meski laporan tersebut telah disampaikan secara resmi, hingga kini belum ada realisasi perbaikan di lapangan.

“Sebenarnya ada beberapa titik dari ajuan masyarakat yang hari ini sangat perlu segera diperbaiki terkait kerusakan jalan lingkungan. Bahkan banyak juga lokasi yang sudah menjadi penyebab kecelakaan berulang,” tegas Feri.

Salah satu titik yang paling disoroti Feri adalah jalan lingkungan di Kampung Selakaso, Kelurahan Lembursitu. Selain itu, kondisi serupa juga terjadi di wilayah Cikundul dan sejumlah titik lain di Kecamatan Lembursitu. Menurutnya, jalan-jalan tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena rusak parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Untuk Jalan Selakaso ini, pengajuannya sudah lebih dari satu tahun. Bahkan sudah dilakukan pengukuran dua kali oleh dinas terkait. Tapi sampai sekarang belum pernah ada perbaikan sama sekali,” katanya.

Feri menegaskan, usulan perbaikan jalan tersebut sudah masuk sejak reses DPRD tahun 2024 dan bukan merupakan usulan baru. Karena itu, ia mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang belakangan kerap mengaitkan keterlambatan pembangunan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Feri, alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas mangkraknya perbaikan jalan lingkungan. Pasalnya, usulan perbaikan sudah disampaikan jauh sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.

“Kalau sekarang alasannya efisiensi anggaran, kenapa tidak dikerjakan dari dulu sebelum adanya efisiensi? Ini sudah masuk usulan sejak reses saya tahun 2024, tapi tidak pernah digubris,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya respons pemerintah daerah dalam menangani persoalan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Jenal

Leave a Reply