Wali Kota Sukabumi Terjun Langsung di Citamiang, Pastikan Program 12 PAS Menyentuh Warga Miskin

WartaParahyangan.com

‎KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana kembali turun langsung ke lapangan dalam rangkaian Program 12 PAS yang kali ini menyentuh titik ke-80 di Kecamatan Citamiang, Jumat (7/11/2025).

‎Program ini digelar dua kali setiap pekan hingga Desember, sebagai upaya pemerintah kota menjangkau warga yang membutuhkan bantuan secara langsung. “Kami mencari warga yang benar-benar membutuhkan uluran tangan pemerintah,” ujar Ayep Zaki.

‎Selama kunjungan, Ayep menemukan sejumlah rumah warga dalam kondisi memprihatinkan. Pemerintah berkomitmen untuk membantunya melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

‎Ia juga menilai, penataan infrastruktur lingkungan seperti jalan gang di Citamiang kini mulai menunjukkan perubahan positif.

‎”Saya berharap masyarakat ikut mendoakan agar seluruh program ini membawa keberkahan bagi Kota Sukabumi. Kami bersama Wakil Wali Kota dan jajaran terus berupaya mewujudkan kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Camat Citamiang Aries Ariandi.

‎Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pelaku usaha yang berkontribusi melalui pajak daerah. “Namun, hasil akhir semuanya kita kembalikan kepada Allah SWT,” tambahnya.

‎Sementara itu, Camat Citamiang Aries Ariandi mengapresiasi kepedulian pemkot melalui kegiatan Ayeuna Berbagi yang menyentuh warga kurang beruntung. “Di Citamiang ada lima penerima manfaat Program 12 PAS. Semuanya sudah dikunjungi langsung oleh Pak Wali dan Pak Wakil,” kata Aries.

‎Selain kunjungan sosial, turut digelar kegiatan Geruduk UMKM untuk menyemangati pelaku usaha kecil, yang dihadiri Kadinsos, perwakilan Bank BJB, dan Pegadaian.

‎Aries juga menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pendataan penerima bantuan Rutilahu di lima kelurahan. Namun, ditemukan sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait kepemilikan tanah.

‎”Syarat utama bantuan adalah rumah di atas tanah milik pribadi, bukan sewa atau kontrakan. Jika rumah warisan atau milik bersama, harus ada kesepakatan serta swadaya dari masyarakat,” ujar Camat Citamiang.

Jenal

Leave a Reply

News Feed