WartaParahyangan.com
BANDUNG – Tumpukan jarum suntik dan sejumlah limbah medis lainnya ditemukan di tempat yang tidak seharusnya, yaitu di saluran air (parit) sekitar masjid yang ada di RT 01/07 Kampung Sindangsari Lio, Desa Mekarmaju, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut ditemukan oleh warga setempat, Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 06.15 WIB. Selanjutnya dilaporkan kepada Puskesmas Pasirjambu.
Dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Pasirjambu, dr. Hj. Septika Sidestyanti, MMRS, Puskesmas Pasirjambu menyangkal kepemilikan dari limbah medis tersebut.
Untuk saat ini, upaya yang dilaksanakan oleh Puskesmas Pasirjambu adalah melakukan pembersihan limbah medis yang tercecer di lokasi penemuan oleh sanitarian Puskesmas Pasirjambu dan sanitarian Puskesmas Sugihmukti. Selanjutnya limbah tersebut diangkut ke Puskesmas Pasirjambu dan dilakukan pemilihan terhadap limbah medis dan limbah domestik.
Adapun jenis limbah yang ditemukan dalam kantong plastik hitam di antaranya jarum suntik, spuit laboratorium, strip asam urat dan kapas gigit. Untuk limbah medis bekas suntikan dimasukkan ke safety box dan disimpan dalam tempat penyimpanan sementara limbah medis.
Sebagai informasi, pembuangan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT Trisna Aufa Buana. Puskesmas Pasirjambu mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang membuang limbah medis secara sembarangan.
Sementara itu, penemuan limbah medis tersebut membuat resah warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta pemerintah setempat untuk segera turun tangan menangani masalah limbah tersebut.
“Saya minta pihak terkait segera menyisir lokasi ini ya, takutnya ada limbah lainnya. Semoga kejadian ini jadi pembelajaran dan tidak terulang kembali,” harapnya.
Lily Setiadarma