Wujud Kepedulian PTPN VIII, Direktur dan Jajaran SEVP Salurkan Bantuan Dana untuk Pensiunan Karyawan yang Sakit

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII beserta jajaran SEVP (Senior Executive Vice President) melakukan penyaluran bantuan dana untuk para pensiunan karyawan PTPN VIII yang dalan kondisi sakit secara serentak di 16 unit/kebun PTPN VIII pada hari Selasa, pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, para BoM (Board Of Management) PTPN VIII juga menyampaikan permohonan maaf kepada pensiunan bahwa SHT belum dibayarkan.

Pemberian santunan tersebut merupakan wujud kepedulian Management PTPN VIII terhadap pensiunan yang belum menerima SHT.

Tentu saja, pemberian santunan ini tidak mengurangi hak SHT yang diterima mereka. Sebab pembayaran SHT sudah diprogramkan baik oleh PTPN VIII maupun Holding Perkebunan dengan Sistem FIFO dan telah dibuktikan dengan pembayaran SHT di beberapa bulan terakhir, atau saat ini sudah sampai Oktober 2018 yang sudah dibayarkan.

Program Aksi Corporasi menjadi Supporting Co (PT Aset Perkebunan Nusantara) tidak mengganggu hak SHT pensiunan, justru harapannya semakin cepat terbayarkan.

SEVP Management Aset PTPN VIII, Dian Hadiana Arief, didampingi Sekretaris Perusahaan Budhi HT, saat menjenguk dan memberi santunan kepada salah seorang pensiunan yang sakit.

”Menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial kami (BoM PTPN VIII) terhadap para pensiunan. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan memberikan motivasi kepada para pensiunan yang sakit. Selain itu saya juga ingin memastikan kondisi kesehatan para pensiunan secara langsung,” ucap Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo.

Para BoM PTPN VIII menyalurkan bantuan tersebut dengan datang langsung ke rumah atau ke rumah sakit setiap pensiunan yang sakit dengan total 75 pensiunan yang menerima bantuan.

Santunan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian PTPN III (Persero) dan PTPN VIII terhadap para pensiunan yang sedang dalam kondisi sakit.

”Dana santunan ini murni dari pribadi BoM Holding Perkebunan dan BoM PTPN VIII, bukan dari perusahaan. Mudah-mudahan santunan ini dapat bermanfaat untuk pensiunan dan semoga PTPN VIII semakin maju dan SHT segera bisa dibayarkan,” tutupnya.

Lily Setiadarma