WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menghadirkan Kiosk Layanan Pembayaran Pajak, di Kecamatan Warudoyong oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan perpajakan daerah yang lebih modern, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya kiosk ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara cepat, praktis, dan mandiri tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah, Rahmat Hidayat, mengatakan pemasangan Kiosk Layanan Pembayaran Pajak merupakan salah satu strategi untuk memberikan pelayanan yang lebih prima sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Kiosk Pembayaran Pajak ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan yang kami hadirkan agar masyarakat dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara lebih cepat dan mandiri,” ujar Rahmat, Senin (13/7/2016).
Menurut Rahmat, keberadaan kiosk tersebut tidak hanya mempermudah proses pembayaran pajak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Sukabumi. Dengan sistem yang lebih praktis, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus memperoleh kepastian pelayanan yang lebih baik.

Pajak daerah, kata Rahmat, merupakan salah satu sumber utama pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kemudahan dalam pembayaran pajak menjadi faktor penting dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Semakin mudah layanan yang diberikan, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah,” katanya.
Selain menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak, BPKPD juga terus melakukan berbagai pembenahan dan pengembangan sistem pelayanan yang berbasis teknologi informasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Sukabumi dapat mengakses layanan perpajakan dengan mudah, nyaman, dan tanpa hambatan,” tegasnya.
Jenal

















