Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Bupati Bandung Optimalkan Penerapan SPIP

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Menurut Bupati, melalui penguatan fungsi pengawasan oleh Inspektorat, SPIP dioptimalkan sebagai instrumen mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pemerintahan.

“Keberhasilan implementasi SPIP tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” tegas Dadang saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Selasa (2/6/2026).

Karena itu, lanjut Dadang, aparatur pemerintah harus terus meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan digitalisasi, serta menguasai regulasi yang menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.

Ia menyebut lima aspek penting yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur pemerintah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Kelima aspek tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM yang profesional dan adaptif terhadap digitalisasi, penguasaan big data untuk mendukung mitigasi risiko dan penyusunan anggaran yang akurat, research and development untuk penguatan kajian dalam setiap pengambilan kebijakan, pembangunan institusi yang solid dan kompak, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Institusi yang kuat dan kekompakan internal itu penting. Karena seorang nahkoda tidak akan sukses kalau misalkan perahunya atau penumpangnya melakukan kegiatan yang di luar dugaan,” jelasnya.

Bupati juga menekankan bahwa SPIP harus dipahami sebagai instrumen pencegahan yang mampu menjaga integritas aparatur pemerintah. Dengan pengendalian yang baik, setiap proses pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai regulasi sehingga meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan maupun tindak pidana korupsi.

“SPIP ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah melalui inspektorat untuk terus menjaga integritas,” ujar Dadang.

Selain itu, aparatur pemerintah juga perlu memiliki pemahaman regulasi yang komprehensif dan dinamis agar mampu menjalankan tugas secara efektif, termasuk ketika aturan memberikan ruang percepatan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Untuk itu, seluruh ASN harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tantangan pemerintahan yang semakin kompleks di era digital,” tegasnya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply