• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • BPBD Kabupaten Bandung Terjun ke Lapangan: Dua Titik Longsor Terjang Kutawaringin
  • Hasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over Target
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas
  • Dekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan Kerajinan
  • Terjadi di Lingkungan Perkantoran Pemkab Bandung, Dua Maling Ranmor Gondol Motor Wartawan

Beranda

Cianjur PSBB Parsial 18 Kecamatan Mulai 6 Mei

Redaksi Warta Parahyangan 1 May 2020

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Terhitung 6 hingga  19 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di 18 kecamatan. PSBB ini merupakan opsi terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ke 18 kecamatan itu yakni Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, Cikalongkulon, Mande, Cianjur, Karangtengah, Sukaluyu, Cilaku, Ciranjang, Haurwangi, Bojongpicung, Gekbrong, Warungkondang, Cibeber, Agrabinta dan Cidaun.

“Kita memberlakukan PSBB ini karena beberapa faktor, antara lain jumlah ODP-nya banyak, ada warga yang positif Covid-19, penduduknya padat, dan banyak pemudik yang berasal dari zona merah,” jelas Plt. Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Cianjur, Jumat, (1/5) sore.

Herman menyebutkan, hingga Jum’at (1/5) siang, di Kabupaten Cianjur terdapat 725 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 43 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tiga orang positif Covid-19, yang salah satunya meninggal dunia.

Hasil analisis data sebaran suspec Covid-19 di Kabupaten Cianjur, yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan PSBB parsial di 18 kecamatan dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.

“Agar pelaksanaannya nanti efektif, kita lebih dulu akan mensosialisasikan PSBB ini kepada masyarakat, mulai 2-5 Mei,” kata Herman.

Dalam PSBB itu, kata Herman, ada tujuh kegiatan masyarakat yang akan dibatasi, antara lain pembatasan pembelajaran sekolah dan instansi pendidikan, pembatasan aktivitas kerja di tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Pembatasan aktivitas kerja misalnya, seluruh kegiatan di tempat kerja/kantor dihentikan sementara, kecuali kantor TNI/Polri, kebutuhan pangan, BBM, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor impor, serta distribusi logistik dan kebutuhan dasar lainnya.

Kemudian pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatannya dilaksanakan di rumah masing-masing dan dihadiri oleh keluarga terbatas dengan protokol jaga jarak. Dikecualikan bagi kegiatan keagamaan yang berpedoman pada peraturan UU dan fatwa/pandangan lembaga keagamaan yang diakui pemerintah.

Selain itu, semua tempat ibadah harus melakukan pembatasan jumlah jemaahnya. Juga dalam kegiatan pemakaman orang meninggal dunia bukan karena Covid-19, hanya boleh dihadiri tidak lebih dari 20 orang.

Untuk kegiatan perekonomian memang termasuk aktivitas yang dikecualikan (boleh dilakukan), namun tetap ada pembatasan jam operasional, seperti pasar rakyat jam operasionalnya mulai pukul 04.00 hingga 13.00, toko minimarket dari pukul 08.00 hingga 18.00, dan toko supermarket, hypermart dan perkulakan dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Di samping itu, akan dilakukan penyekatan lalu lintas orang dan kendaraan di perbatasan oleh petugas gabungan dari Polres, Kodim, Dinas Kesehatab, Dinas Perhubungan, BPBD, dan kecamatan setempat. Penyekatan ini untuk mencegah masuknya orang dari zona merah ke wilayah Cianjur, dan sebaliknya.

Ada 11 posko penyekatan yang dalam PSBB ini menjadi salah satu parameter keberhasilan pelaksanaan PSBB Cianjur. Di wilayah utara yakni Posko Puncak Segar Alam, Posko Leuwibungur Cikalongkulon, Posko Rest Area Citarum dan Posko Gekbrong.

Sedangkan di wilayah Cianjur selatan, poskonya ditempatkan di perbatasan Naringgul-Bandung, Cidaun-Garut, Agrabinta-Sukabumi, Pasirkuda-Bandung, Takokak-Sukabumi, Cijati-Sukabumi, dan Campakamulya-Bandung.

“Kegiatan penyekatan di perbatasan-perbatasan tersebut dilaksankan oleh petugas gabungan selama 24 jam,” tegas Herman.

(Asep R. Rasyid)

SHARE THIS:

Related Posts

Terjadi di Lingkungan Perkantoran Pemkab Bandung, Dua Maling Ranmor Gondol Motor Wartawan

Beranda /

Terjadi di Lingkungan Perkantoran Pemkab Bandung, Dua Maling Ranmor Gondol Motor Wartawan

Ketua DPD Golkar Kab. Bandung, Kemarin Dijabat Bupati, Sekarang oleh Ketua DPRD

Beranda /

Ketua DPD Golkar Kab. Bandung, Kemarin Dijabat Bupati, Sekarang oleh Ketua DPRD

Tisna Umaran Ditunjuk Jadi Plh Bupati Bandung

Beranda /

Tisna Umaran Ditunjuk Jadi Plh Bupati Bandung

‹ Belasan Ribu Rumah di Kab. Bandung Terendam Banjir › Dampak Corona, Pelaku UKM di Soreang Terpaksa Beralih Menjadi Produsen Masker

SKB 3 Menteri Soal Pakaian Peserta Didik

Profil

  • Sugianto Disebut Sudah Saatnya Pimpin DPD Golkar Kabupaten BandungSugianto Disebut Sudah Saatnya Pimpin DPD Golkar Kabupaten Bandung

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Hasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over TargetHasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over Target
  • Dekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan KerajinanDekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan Kerajinan

  • Mengenang Tabungan Kotak Mas, Simpanan Primadona Semasa BPR Kerta Raharja Masih Disebut BKPDMengenang Tabungan Kotak Mas, Simpanan Primadona Semasa BPR Kerta Raharja Masih Disebut BKPD
  • Kiat Tingkatkan Ekonomi Saat Pandemi, Disperindag Kabupaten Bandung Gelar Bazar UMKMKiat Tingkatkan Ekonomi Saat Pandemi, Disperindag Kabupaten Bandung Gelar Bazar UMKM

SEHAT ITU HARTA PALING BERHARGA

Berita Terbaru

  • BPBD Kabupaten Bandung Terjun ke Lapangan: Dua Titik Longsor Terjang KutawaringinBPBD Kabupaten Bandung Terjun ke Lapangan: Dua Titik Longsor Terjang Kutawaringin
  • Hasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over TargetHasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over Target
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas
  • Dekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan KerajinanDekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan Kerajinan
  • Terjadi di Lingkungan Perkantoran Pemkab Bandung, Dua Maling Ranmor Gondol Motor WartawanTerjadi di Lingkungan Perkantoran Pemkab Bandung, Dua Maling Ranmor Gondol Motor Wartawan

Pendidikan

  • Korwil Disdik Hormati Eksistensi 40 Tahun IKD PasirjambuKorwil Disdik Hormati Eksistensi 40 Tahun IKD Pasirjambu
  • Menag Bicara Ihwal Keluarnya SKB 3 MenteriMenag Bicara Ihwal Keluarnya SKB 3 Menteri
  • Paska Purna Tugas Jadi Bupati, DadangNasser Akan Bikin Lembaga Sertifikasi PendidikanPaska Purna Tugas Jadi Bupati, DadangNasser Akan Bikin Lembaga Sertifikasi Pendidikan

Budaya

  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas
  • Dina Raraga Hari Bahasa Ibu: Diparbud Kab. Bandung Unggal Taun Ngagendakeun Biantara Basa SundaDina Raraga Hari Bahasa Ibu: Diparbud Kab. Bandung Unggal Taun Ngagendakeun Biantara Basa Sunda

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online