WartaParahyangan.com
CIANJUR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mempertahan status zona kuning Covid-19.
“Saat ini Cianjur merupakan kabupaten terkecil jumlah positif Covid-19 di Jawa Barat. Karena itu saya minta agar hal itu dipertahankan,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam video teleconference (vicon) dengan Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Gedung Bale Praja Cianjur, Senin (20/4) sore.
Kang Emil mengakui, rendahnya pasien Covid-19 di Kabupaten Cianjur, antara lain kerana kerja keras seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan itu Kang Emil juga menyebut 9 pintu bantuan sosial (bansos) untuk warga Jabar yang terdampak wabah Covid-19.
Bansos tersebut, kata Emil, disalurkan melalui Pemdaprov Jabar, kartu Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra-kerja, dana desa (bagi kabupaten), bansos dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, bansos dari kabupaten/kota dan bansos tunai dari Kementerian Sosial RI.
BERITA LAIN:
Kang Emil minta agar Pemkab Cianjur memastikan 9 pintu bansos tersebut diisi formatnya, sehingga warga penerima bantuan terdampak langsung Covid-19 di Kabupaten Cianjur merata.
“Penuhi kebutuhan warga tidak mampu yang terdampak langsung Covid-19 juga pastikan pula hanya warga yang tidak mempunyai tanggungan atau warga tidak mampu yang mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman, dalam laporannya kepada Gubernur Jabar melalui vicon tersebut, menjelaskan, Pemkab Cianjur bersama Forkopimda akan membuat dapur umum selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
Dapur umum itu, kata Herman, akan didirikan di 32 kecamatan, Hal ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cianjur.
(Asep R. Rasyid)