Lantaran Korona, 26 Lembaga Kursus Di Kab. Bandung Akan Terima Bantuan Barang dari Disdik

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG —  – Kasie Kursus Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung,  Lilis Maryati, S.Pd, M.Si, mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan berbentuk barang kepada 26 lembaga kursus yang ada di Kabupaten Bandung.

Lilis Maryati, S.Pd, M.Si



“Bantuannya berbentuk barang. Berbeda-beda antar bidang kursus,” ujar Lilis saat wawancara melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (24/3/2020 ).

Menurut Lilis, sebagai langkah tersebut bagian dari mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Bupati Bandung tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko corona. Yaitu aktivitas kursus yang diikuti lebih dari sepuluh orang, untuk sementara waktu dihentikan.

Baca Juga: Social Distancing Teruji Efektif Tekan Penularan Korona

http://wartaparahyangan.com/beranda/kapolresta-bandung-juga-imbau-resepsi-nikah-ditunda/

“Tidak boleh berkumpul. Jadi tidak kursus. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Lilis.

Menanggapi adanya komplain dari penilik yayasan kursus dan pelatihan tentang tidak transparansinya Bidang Kursus dalam mendistribusikan bantuan tersebut, pertama, Lilis membantah jika program bantuan tersebut hanya milik Bidang Kursus Saja. Kedua, program bantuan tersebut juga belum diturunkan karena masih menunggu instruksi terbaru terkait perkembangan Virus Corona.

“Rencananya, pembagian bantuan akan dilaksanakan pada bulan April. Jika ada penilik yang keberatan, saya siap untuk berkomunikasi,” tandas Lilis

Salah satu penilik yayasan kursus dan pelatihan, yang tidak mau disebut namanya , merasa kecewa karena dirinya tidak diberitahukan lebih dulu terkait pemberian bantuan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Menurutnya , informasi pemberian bantuan itu hanya diberitahukan melalui Bidang PAUD dan PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Dengan demikian, penilik tidak tahu menahu mengenai bantuan tersebut.

“Seharusnya mengacu ke peraturan satu atap. Di Kabupaten Bandung ini ada 26 LKP. Saya yakin para penilik kecewa dengan kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Lily setiadarma