Di Hadapan Ratusan Pimpinan Pesantren se-Bandung Barat, Kang Ace Kupas Peran DPR RI dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily saat hadir dalam Sosialisasi Keuangan Haji yang diikuti ratusan pimpinan ponpes se-Kabupaten Bandung Barat di Pesantren Al-Hikmah, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (15/10/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menjelaskan secara tuntas pentingnya peran DPR dalam membuat berbagai regulasi dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Kang Ace, begitu sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, kepada ratusan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Bandung Barat di Pesantren Al-Hikmah, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (15/10/2023).

Kang Ace mengatakan, salah satu peran DPR RI adalah membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji.

“Pemerintah tahun 2023 lalu mengusulkan biaya haji Rp98 juta. Dan biaya ini masih dinilai murah oleh jamaah negara lain. Di bawa ke DPR, kami di DPR tidak langsung begitu saja menyetujui. Tapi kami bahas dulu. Diturunkan dari Rp98 juta menjadi Rp 90 juta,” kata Kang Ace pada acara Sosialisasi Keuangan Haji yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tersebut.

Selanjutnya, kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, biaya haji yang awalnya pemerintah meminta pelunasan Rp69 juta, diturunkan menjadi Rp49 Juta atau Rp50 juta.

“Peran lain yang dilakukan DPR RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji tentu adalah tentang pengawasan. Melalui pengawasan tersebut, DPR RI terus mendorong agar pelayanan kepada jamaah haji terus ditingkatkan dan semakin baik,” paparnya.

Kang Ace juga berharap, hotel dan pelayanan lainnnya bagi para jamaah bisa lebih nyaman, sehingga jamaah bisa lebih fokus ibadah.

“Kami minta hotel minimal sekelas bintang tiga. Makan dikasih, fasilitas bus juga dikasih. Itulah, penyelenggaraan ibadah haji semakin hari semakin baik. Kami di Komisi VIII DPR selalu mendorong. Pokoknya jamaah haji Indonesia harus makin dimuliakan,” ujarnya.

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jawaprawira. Acep sempat menyampaikan terkait fungsi utama BPKH yaitu mengelola dana setoran dari calon jamaah haji.

Dana tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Ia mengatakan saat ini dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun.

Asep R. Rasyid