Anggaran Kemensos 2024 Capai Rp79 Triliun, Kang Ace: Warga tidak Mampu Harus Terus Dibantu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, saat menyalurkan bantuan sosial kepada ratusan warga Desa Sukajaya Lembang Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/10/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2024 mencapai Rp79 Triliun.

Anggaran sebesar itu di antaranya untuk kepentingan membantu masyarakat yang tidak mampu dan menyelesaikan segala permasalahan kesejahteraan sosial di seluruh Tanah Air.

Hal itu dikatakan Kang Ace, begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily disapa, saat menyalurkan bantuan sosial kepada ratusan warga Desa Sukajaya Lembang Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/10/2023).

“Saya sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Bandung dan Bandung Barat tentu telah menjadi sebuah keharusan untuk terus berupaya mendorong menyelesaikan berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat terutama di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini,” katanya.

Disebutkan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu pihaknya telah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk menjadi pimpinan Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial.

“Kami bermitra dengan Kemensos, yang memiliki Balai Wiyata Guna yang melayani masyarakat. Karena tidak semua masyarakat kita mampu, tidak semua sejahtera”, tegas Kang Ace dihadapan Kepala Sentra Wiyata Guna, Iri Sapria, Kepala Desa Sukajaya, Asep J. Rahmat, serta para tokoh masyarakat setempat.

Kang Ace juga mengungkapkan pihaknya selama ini telah mendorong berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.

“Salah satu program sosial yang disetujui oleh Komisi VIII DPR itu sangat banyak. Program itu untuk masyarakat pra sejahtera seperti Program PKH, BLT dan Program Sembako. Kami bahkan mendorong anggaran Kemensos pada tahun 2024 nanti hingga sebesar Rp79 triliun,” papar Kang Ace.

Salah satu yang terus diperjuangkan, kata Kang Ace, adalah program bantuan bagi masyarakat tidak mampu dan bagi masyarakat penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus.

Sebab itu Kang Ace mengingatkan, jika ada masyarakat di Kabupaten Bandung, misalnya, yang memiliki permasalahan sosial, seperti gangguan jiwa dan berkebutuhan khusus supaya melapor kepada Balai Sentra Wiyata Guna Bandung, yang berada di bawah Kementerian Sosial RI ini.

“Jika ada masyarakat kita (di Kabupaten Bandung Barat) yang memiliki masalah sosial, misalnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), laporkan ke Sentra Wiyata Guna. Kalau ada saudara yang membutuhkan tongkat kaki, segera laporkan ke Wiyata Guna. Kalau ada saudara yang butuh alat bantu dengar, juga lapor ke Wiyata Guna,” ujar Kang Ace.

Hal itu, kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi semua warga.

“Mohon bantuan ini agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini masih jauh. Kami tentu harus terus mendorong agar setiap kebijakan berpihak ke masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Sentra Wiyata Guna, Iri Sapria, menjelaskan fungsi Sentra Wiyata Guna, yakni antara lain untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki permasalahan sosial, seperti menyandang disabel dan berkebutuhan khusus lainnya.

Iri Sapria juga berpesan agar warga yang membutuhkan pelayanan sosial untuk tak segan datang ke Sentra Wiyata Guna.

Asep R. Rasyid