Puluhan Anggota Linmas di Kecamatan Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015

wartaparahyangan.com

BANDUNG – Pemerintahan Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan dan Perlindungan Masyarakat di aula kantor kecamatan setempat, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan yang diikuti puluhan anggota Linmas dari 10 desa yang ada di Kecamatan Pasirjambu dan dihadiri perwakilan Forkopimcam Pasirjambu itu menghadirkan narasumber Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bandung Muhamad Rizki, SH., M.Si.

Camat Pasirjambu, Nia Kania, S.PT., M.I.L, saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, dengan memahami tupoksi dan kewenangannya, para anggota Linmas ketika berada di lapangan sudah tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam Perda No. 5 Tahun 2025.

“Jadi ketika kondisi lingkungan aman dan tertib, otomatis apapun kegiatan yang kira laksanakan akan berjalan aman, termasuk juga pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024,” katanya.

Jadi, lanjut Nia, sosialisasi Perda ini semacam penyegaran kembali untuk para anggota Linmas apa yang menjadi tugas dan kewenangan di lapangan nanti.

“InsyaAllah kalau melihat laporan dari lapangan terus berkaca dari pengalaman-pengalaman yang sudah lalu, Linmas di wilayah Pasirjambu solid, tangguh dan siap untuk mengawal keamanan Pilkada Zerentak di Kecamatan Pasirjambu,” ujar Nia seraya mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2024.

“Utaman persatuan dan kesatuan, jangan sampai perbedaan pilihan menjadikan kondisi tidak kondusif. Mari kita ciptakan pesta demokrasi di Kecamatan Pasirjambu yang benar-benar menjadi tauladan untuk wilayah lainnya,” ajak Camat Pasirjambu.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pasirjambu, Adeng Rukmana, S.Sos., menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari sosialisasi serupa yang dilaksanakan di setiap desa yang para pesertanya adalah anggota Linmas dan tokoh masyarakat.

Namun kali ini, sosialisasinya lebih fokus tentang Perda No. 5 Tahun 2015 dengan para peserta anggota Linmas dari 10 desa, masing-masing 3 anggota. Sedangkan tujuannya untuk menyegarkan pemahaman para anggota Linmas tentang keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Intinya, sosialisasi ini persiapan menghadapi pengamanan Pilkada Serentak agar pesta demokrasi ini berjalan sukses, lancar dan aman tanpa ekses,” katanya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply