WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Pernyataan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang menyebut tidak adanya anggaran untuk memperbaiki jalan rusak di berbagai titik Kota Sukabumi, memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu, Ayep menyatakan bahwa keluhan warga terkait infrastruktur baru bisa ditangani pada tahun anggaran berikutnya. “Kita lihat anggaran 2026. Tahun 2025 sudah selesai, 2026 mulai kita ngebangun lagi,” ujar Ayep Zaki, saat diwawancarai usai kegiatan 12 PAS di Kecamatan Warudoyong, beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut dinilai ironis, mengingat kerusakan jalan terjadi hampir merata dan berdampak langsung pada keselamatan serta aktivitas ekonomi warga. Namun, Ayep menegaskan bahwa setiap persoalan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan anggaran. “Apapun keluhannya, jelas tegas harus ada uangnya, harus ada anggarannya,” katanya.
Ayep bahkan menegaskan bahwa tanpa dukungan dana, pemerintah daerah tidak dapat bergerak cepat, meskipun kondisi di lapangan terus memburuk. Ia menempatkan persoalan anggaran sebagai alasan utama tertundanya perbaikan infrastruktur. “Harus ada uangnya dulu,” ucap Ayep.
Di sisi lain, Ayep menyampaikan janji akan memperjuangkan tambahan anggaran demi pembangunan infrastruktur pada tahun mendatang. Janji tersebut kembali menempatkan harapan publik pada waktu yang belum pasti. “Saya akan berjuang untuk mendapatkan uang itu. Insya Allah,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyelesaian persoalan infrastruktur ke depan diharapkan bersumber dari berbagai lini pendanaan, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Pokoknya akan kita kerjakan, dari PAD kita ada, mudah-mudahan dari provinsi juga ada, dari pusat juga ada,” ujarnya.
Namun, narasi keterbatasan anggaran tersebut berbenturan dengan fakta lain yang justru diungkap oleh Ayep sendiri. Dalam rapat evaluasi bersama Gubernur Jawa Barat pada awal Januari lalu, Ayep menyebutkan bahwa Kota Sukabumi memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp26 miliar.
“Untuk Kota Sukabumi, terdapat SiLPA tahun 2025 sebesar 26 miliar Rupiah. Itu berdasarkan data yang saya terima dari sekda,” ungkap Ayep.
Fakta adanya dana mengendap hingga puluhan miliar rupiah ini memunculkan kontradiksi serius dalam kebijakan anggaran daerah. Di satu sisi, pemerintah berdalih tidak memiliki dana untuk perbaikan mendesak, namun di sisi lain anggaran justru tidak terserap secara optimal.
Paradoks anggaran ini semakin terasa nyata ketika terjadi peristiwa rumah roboh di Kelurahan Kebonjati beberapa waktu lalu. Kondisi rumah warga yang nyaris rata dengan tanah itu membutuhkan penanganan cepat demi keselamatan penghuni.
“Kita akan tangani,” kata Ayep singkat saat dimintai tanggapan. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan singkat terkait kepastian waktu dan bentuk penanganan, jawaban yang diberikan kembali menimbulkan ketidakjelasan. “Segera tahun ini diselesaikan,” tulis Ayep.
Jawaban singkat tersebut dinilai belum menjawab kegelisahan warga, terlebih sebelumnya pemerintah menyatakan tidak adanya anggaran. Situasi ini menambah kesan bahwa persoalan infrastruktur dan keselamatan warga masih terjebak dalam tarik-menarik administrasi dan perencanaan.
Jenal











