WartaParahyangan.com
SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Sabtu (14/3/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda itu hadir Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah setempat.
Ke ketiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda), dan Raperda prakarsa tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, LKPJ Wali Kota menjadi salah satu agenda penting yang segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD. Pihaknya pun menargetkan pembahasan LKPJ dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai jadwal.
“Kita berharap pembahasan LKPJ ini bisa tuntas pada akhir Maret sehingga dapat segera diparipurnakan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran hingga mencapai sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dapat memperoleh penilaian baik dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Inggu Sudeni, menjelaskan bahwa pembahasan raperda telah dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat internal hingga konsultasi dengan sejumlah pihak terkait.
Raperda tersebut disusun untuk memperkuat pengaturan mengenai penyelenggaraan peternakan di Kota Sukabumi sekaligus menjamin kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari potensi penyakit yang berasal dari hewan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memaparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir.
Ia menyebutkan tema pembangunan Kota Sukabumi pada tahun 2025 adalah Menguatkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Tema tersebut dijabarkan dalam sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,316 triliun dan terealisasi Rp1,322 triliun atau mencapai 100,45 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,365 triliun terealisasi Rp1,325 triliun atau sekitar 97,07 persen.
Jenal











