WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Sebanyak 37 karyawan bagian casual di objek wisata Glamping Lakeside Desa Patengan Kecamatan Rancabali Kab. Bandung terpaksa harus diberhentikan. Menurut pengelola objek Wisata Glamping Lakeside, H. Endang Suharman , pemberhentian atas 37 orang tersebut sejak tanggal 21 Maret 2020. Penyebabnya, tambah Endang Suharman, objek wisata Glamping Lakeside sejak tanggal 20 Maret 2020 ditutup karena imbas dari penyebaran Virus Corona yang terus meluas.
“Ada 137 karyawan tetap yang masih dipekerjakan. Dengan jam kerja yang seperti sebelumnya dengan tambahan piket malam,” ucap Endang saat dihubungi via telepon, Minggu (29/3/2020).
Menurut Endang, setiap bulannya objek wisata Glamping Lakeside harus mengeluarkan biaya untuk upah seluruh karyawan, sebesar Rp. 272 juta perbulan dan Rp. 15 juta – Rp. 20 juta untuk biaya listrik. Kemudian, dalam masa penutupan tersebut, pihaknya akan memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbaiki sarana, wahana, dan fasilitas yang ada di objek wisata Glamping Lakeside.
“Barang yang ada kita jadikan stok atau kita bagikan kepada karyawan. Kemudian kita juga sediakan beras untuk karyawan selama tiga bulan kedepan,” tutur Endang.
Endang berharap semua aparatur pemerintahan yang ada di Indonesia bisa dengan cepat menangani Virus Corona ini. Agar dapat memulihkan roda perekonomian yang ada di Indonesia, utamanya pada sektor pariwisata.
“Kita harus terus berdoa, karena doa adalah sumber kekuatan,” pungkas Endang.
Sementara itu, salah satu marketing Glamping Lakeside, Indah Rahayu, mengaku sudah bekerja di rumah sejak tanggal 26 Maret 2020. Kebijakan tersebut tentunya membuat dirinya bersyukur karena bisa menghindari kontak diluar rumah. Apalagi pekerjaannya yang tidak menuntut harus dilakukan di tempat kerja sehingga tidak akan menjadi hambatan.
“Saya bersyukur bisa kerja di rumah dan bisa lebih safety juga,” pungkas Indah.
Lily Setiadarma