Animo Masyarakat Indonesia Tunaikan Ibadah Haji Sangat Tinggi, Kang Ace Ajak Jamaah Tetap Gunakan Visa Resmi

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, saat konferensi pers menjelaskan pentingnya menggunakan visa haji resmi.

WartaParahyangan.com

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengajak para calon jamaah haji di tanah air untuk tetap menggunakan visa haji resmi. Hal ini guna menghindari insiden seperti dipulangkannya 37 WNI beberapa waktu lalu oleh pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa di luar ketentuan haji.

“Fenomena Haji di luar visa haji itu sebetulnya disebabkan karena animo masyarakat muslim yang tinggi untuk menunaikan ibadah haji, tapi tidak disertai dengan ketersediaan alokasi kuota visa haji yang memadai. Antri haji yang puluhan tahun dan menunggu lama,” kata Kang Ace begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Situasi seperti ini, kata Kang Ace, kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menawarkan perjalanan haji tanpa diketahui apakah visanya menggunakan visa resmi haji atau tidak. Karena itu masyarakat sendiri sesungguhnya korban dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi itu.

“Sehingga saking ingin berangkat haji, masyarakat tak lagi mempersoalkan tentang jenis visanya. Atau memang pihak yang menawarkannya juga berhasil meyakinkan bahwa dengan visa itu bisa menjalankan ibadah haji,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan, peristiwa seperti ini tak hanya terjadi dengan muslim di Indonesia, tetapi juga menimpa masyarakat muslim Malaysia yang daftar tunggu antriannya lebih lama.

Oleh karena itu, sebut Kang Ace, ada beberapa hal yang sebaiknya harus dilakukan antara lain, pertama, menindak tegas pihak-pihak yang menawarkan visa non-haji. “Kedua, pihak Imigrasi Indonesia juga harus lebih ketat untuk memeriksa jamaah yang berangkat ke Arab Saudi di luar visa haji,” sambungnya.

Ketiga, lanjut Kang Ace. perlunya memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa visa haji yang resmi itu hanya visa haji reguler dan haji khusus yang pelaksanaannya diurus Kementerian Agama, serta haji Furoda atau mujammalah yang diselenggarakan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). “Di luar itu perlu klarifikasi lebih lanjut,” tuturnya.

Jika visa non haji ini terus terjadi, kata Kang Ace, maka akan berakibat pada berbagai permasalahan yang akan terjadi selama di Tanah Suci. Mulai dari razia visa non haji yang berakibat pemulangan dan denda, memakai fasilitas haji resmi dan masalah WNI lainnya di Arab Saudi.

Sebelumnya, Kang Ace yang juga Calon Anggota DPR RI terpilih hasil Pileg 2024 asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini juga sempat menjelaskan bahwa penggunaan visa selain visa haji yang sah akan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab jamaah yang tidak terdaftar secara resmi dapat mengganggu koordinasi layanan haji yang telah ditetapkan, termasuk akomodasi dan konsumsi.

“Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan jelas mengenai lokasi tenda, jumlah makan, dan tempat pemondokan bagi jamaah yang terdaftar. Oleh karena itu jamaah dengan visa tidak resmi dapat mengganggu hak-hak jamaah yang resmi,” katanya.

Asep R. Rasyid