WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan persatuan dan kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan serta dukungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunungpuyuh, di aula kantor kecamatan setempat, Kamis (29/1/2026).
Dalam Musrenbang tersebut hadir hadir anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Nasdem, PKS, Golkar, PKB, dan Demokrat. Kehadiran unsur legislatif dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam mengawal perencanaan dan kebijakan pembangunan.
Pada kesempatan itu Ayep juga menyebutkan target APBD Kota Sukabumi meningkat dari Rp1,175 triliun menjadi Rp1,4 triliun, dengan proyeksi mulai terlihat pada triwulan kedua hingga ketiga tahun 2026.
Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPRD Kota Sukabumi Sahat Simangunsong menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.
Ia juga menyoroti kondisi Jalan Merbabu di Dapil 3 serta pemanfaatan Teras Cipelang yang dinilai belum optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan anggota Fraksi PKS Abdul Kohar menyebut Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia mengapresiasi langkah Wali Kota yang merealisasikan usulan warga, termasuk pengerukan sungai di Gunungpuyuh yang telah tertunda selama 12 tahun.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Agus Rahman Mustafa. Ia menyebut Musrenbang Kecamatan Gunungpuyuh sudah sesuai dan berjalan sebagaimana mestinya, hingga akhirnya menghasilkan total 49 usulan pembangunan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp29 miliar.
Namun demikian, Agus menyoroti secara khusus persoalan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar di wilayah Gunungpuyuh. Ia menilai kebijakan penganggaran rutilahu tahun ini belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Jika jumlah rutilahu tahun ini hanya dianggarkan lima unit, maka jelas program rutilahu ini tidak sejalan dengan Perda tentang permukiman kumuh,” tegas Agus.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Musrenbang, jumlah usulan rutilahu di Kecamatan Gunungpuyuh mencapai 56 unit, angka yang jauh melampaui alokasi yang direncanakan pemerintah. Saya meminta agar program ini segera direalisasikan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Jenal

















