WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Bank BJB menandatangani kerja sama dengan dua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di ruang pertemuan Kantor Cabang Bank BJB Kota Sukabumi, Jumat (13/3/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, sebagai bentuk implementasi komitmen pemerintah daerah dalam membantu warga mendapatkan pekerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya, Ayep Zaki menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan dua perusahaan penyalur tenaga kerja migran, yakni PT Dwi Tunggal Jaya Abadi dan PT Timuraya Jaya Lestari.
Menurut Ayep Zaki, P3MI merupakan perusahaan yang memiliki peran dalam menempatkan pekerja migran Indonesia ke berbagai negara. Sementara Bank BJB memberikan dukungan dari sisi pembiayaan bagi calon pekerja migran yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Ia menjelaskan, biaya yang dibutuhkan untuk proses pemberangkatan pekerja migran relatif cukup besar. Mulai dari biaya tiket, pelatihan, pengurusan visa, hingga kebutuhan administrasi lainnya. “Biaya tiket, pelatihan, visa dan lain sebagainya kurang lebih sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta tergantung negara tujuan,” jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menyaksikan kerja sama serupa antara perusahaan P3MI dengan Bank BNI. Dengan adanya dukungan dari Bank BJB, diharapkan semakin banyak lembaga perbankan yang ikut berkontribusi membantu masyarakat mendapatkan akses pembiayaan.

Ia berharap program ini dapat mempercepat penanganan pengangguran di Kota Sukabumi sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. “Mudah-mudahan dengan langkah ini, pengangguran di Kota Sukabumi bisa diselesaikan secepatnya,” harap Wali Kota.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Sukabumi, Mochamad Reza, menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung berbagai program Pemerintah Kota Sukabumi, salah satunya program Bestari yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bank BJB selalu support program-program Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam rangka mendukung program tersebut, hari ini kami melakukan perjanjian kerja sama dengan dua P3MI terkait penyaluran pembiayaan bagi calon tenaga kerja migran,” kata Reza.
Ia menjelaskan, para calon pekerja migran yang mendapatkan pembiayaan sebelumnya harus melalui tahapan pelatihan dan pendidikan di lembaga pelatihan kerja (LPK) sehingga memiliki keterampilan yang dibutuhkan.
“Pada prinsipnya para pekerja migran harus sudah terlatih. Mereka mengikuti pendidikan terlebih dahulu di perusahaan LPK, kemudian setelah siap berangkat mereka tergabung dalam P3MI yang akan memberangkatkan mereka,” jelasnya.
Jenal

















