Wartaparahyangan.com
Untuk ke sekian-kalinya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada para pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) yang ada di Kabupaten Cianjur.
Kali ini, bantuan zakat produktif tersebut disalurkan kepada 54 pelaku UKM dengan total bantuan sebesar Rp 82,5 juta, dan diserahkan oleh Wakil Ketua II Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Cianjur, KH. M. Zainudin, didampingi Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas setempat, Khoeruman Abdullah, S.Hum, di kantor Baznas Cianjur, Kamis (25/7).
Penyaluran bantuan yang dikemas dalam acara “Pendistribusian dan Pembinaan UKM Baznas Kabupaten Cianjur” itu merupakan realisasi dari salah satu program unggulan Baznas setempat, yakni Cianjur Makmur.
“Kita berharap, para pelaku UKM yang mendapat bantuan modal usaha ini dapat mengembangkan usahanya, sehingga tingkat ekonomi dan kesejahteraan mereka dan keluarganya bisa meningkat. Mudah-mudahan pula dengan begitu nantinya mereka dapat menjadi muzaki (orang yang membayar zakat, Red), paling tidak dapat menjadi muwafiq (orang yang memberikan infak/sedekah, Red),” kata Zaenudin.
Besarnya bantuan modal usaha untuk 54 pelaku UKM tersebut, bervariasi. Untuk pemula Rp 500 ribu/orang, sedangkan untuk lanjutan antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta/orang. “Usaha yang ditekuninya sebagian besar kuliner, dan beberapa di antaranya membuka warung di rumah,” katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua IV Kepala Bagian SDM, Administrasi, Umum dan Humas Baznas Cianjur, H. Hilman Saukani, menjelaskan, para pelaku UKM yang mendapat bantuan zakat produktif tersebut, sebelumnya lebih dulu mendapat pembinaan yang intensif tentang tata cara menjalankan usaha di bidangnya masing-masing.
“Juga ketika mereka sedang menjalankan usahanya, ada relawan kami yang terus memberikan pendampingan. Bahkan dalam pemasaran pun, kalau mereka kesulitan, relawan Baznas Cianjur akan mencarikan jalannya, dan bila perlu produksinya ditampung oleh Baznas,” paparnya.
Hilman bersyukur, penyaluran bantuan zakat produktif dari Baznas Cianjur kepada para pelaku UKM dari waktu-waktu terus bertambah jumlahnya. Ini berkat tingginya kepercayaan masyarakat muzaki dan muwafiq yang menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya (zis) melalui Baznas.
“Semakin besar zis yang terkumpul di Baznas, akan semakin banyak pula para pelaku UKM yang mendapat bantuan modal usaha. Termasuk juga para penerima manfaat lain yang sesuai dengan syariat penditribusian zis, yang kami kemas dalam program-program unggulan Baznas Cianjur, tentu akan semakin banyak jumlah penerimanya bila dana zis yang dikumpulkan Baznas juga semakin besar,” ungkap Hilman.
Karena itu pihaknya tak henti menghimbau kepada masyarakat mampu untuk menyalurkan zis-nya kepada Baznas setempat.
(Asep R. Rasyid)