Baznas Cianjur Santuni Ratusan Yatim

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman sedang menyerahkan santunan kepada anak yatim di Pendopo Cianjur, Kamis (9/1) sore.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat menyalurkan santunan kepada ratusan anak yatim piatu di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Kamis (9/1) sore.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan program Baznas Cianjur Peduli yang juga sejalan dengan salah satu program Pemkab Cianjur yakni Gerakan Cinta Anak Yatim tersebut, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Ketua Baznas Cianjur H. Yosep Umar, Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH. Abdul Rauf, dan sejumlah pejabat pemkab setempat.

Plt Bupati Cianjur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para muzaki, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur yang telah memberikan zakat, infak dan sodakohnya melalui Baznas.

“Alhamdulillah hasil pengumpulan zakat, infak dan sodakoh dari ASN Cianjur oleh Baznas ini bisa disalurkan langsung kepada penerima manfaat, khususnya untuk kali ini yakni kepada anak yatim piatu,” kata Herman.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas Cianjur yang telah melakukan seleksi anak yatim sesuai syariat Islam, sehingga santunan yang diberikan Baznas kepada anak yatim ini menjadi tepat sasaran.

“Saya sangat bersyukur Baznas dapat bekerjasama dengan pemerintah secara baik,” katanya.

Herman juga meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan BUMD yang ada di Kabupaten Cianjur agar terus menjalankan kebaikan tersebut sebagai wujud keberpihakan kapada kaum duafa terutama anak yatim.

Sedangkan kepada para anak yatim, Herman berpesan agar rajin belajar dan menuntut ilmu. Bahkan kepada anak yatim piatu yang bisa menghafal Al-Qur’an, Herman berjanji akan memberikan beasiswa. “Ayo belajar menghafal Al-Qur’an. Insya Allah saya akan berikan beasiswa,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Cianjur H. Yosep Umar mengatakan, santunan untuk anak yatim tersebut, yang merupakan realisasi program Cianjur Peduli, tidak hanya disalurkan kali ini, namun akan berlanjut secara rutin.

“Penerima manfaatnya pun bukan hanya anak yatim, tapi juga ada untuk kaum jompo, bantuan renovasi rumah tidak layak huni dan santunan sosial lainya,” kata Yosep.

Santunan kali ini, katanya lagi, disalurkan di wilayah kota Cianjur dan sekitarnya. Tapi nanti akan juga disalurkan di tempat-tempat lain di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. “Jadi ini program berkelanjutan, dan Baznas menyalurkan santunan sosial ini hingga ke pelosok,” ujarnya.

Yosep juga menyebutkan, santunan untuk anak yatim tersebut berasal dari infak dan sodakoh para ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang dikumpulkan sejak tiga bulan lalu.

“Dalam tiga bulan ini, infak dan sodakoh dari ASN Cianjur terkumpul sebesar Rp162 juta dan kami langsung menyalurkannya,” kata Yosef.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH Abdul Rauf mengungkapkan respon positifnya atas langkah Plt Bupati Cianjur yang telah menghimbau para kepala dinas/instansi di lingkungan pemkab setempat agar dana yatim diserahkan dan dikelola oleh Baznas.

Dengan begitu, kata Abdul Rauf, penyaluran dana infak dan sodakoh dari ASN bisa lebih tepat sasaran sesuai syariat.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua IV Kepala Bagian SDM, Administrasi, Umum dan Humas, H. Hilman Saukani, didampingi Wakil Ketua I Kepala Bidang Pengumpulan Baznas Cianjur, Misbahudin, menjelaskan, anak yatim yang mendapat santunan tersebut jumlahnya sekitar 200 orang, dan masing-masing mendapat santunan Rp 150 ribu.

“Awalnya daftar anak yatim yang diserahkan kepada Baznas dari dinas/instansi dan kecamatan di lingkungan Pemkab Cianjur itu  jumlahnya lebih dari 800 orang. Namun setelah disurvey/diasesmen oleh petugas Baznas Cianjur, ternyata hanya sekitar 200 yatim yang dianggap layak sebagai yatim,” kata Hilman.

Dia menyebutkan salah satu kriteria anak yatim menurut penjelasan ketua MUI bahwa anak yatim yang sesuai syariat adalah anak di bawah usia15 tahun.

“Dalam daftar yatim yang diserahkan dinas/instansi dan kecamatan itu banyak anak usia 15 tahun ke atas, dan mereka tidak layak dianggap sebagai yatim. Makanya dari 800 lebih nama, setelah diasesmen menyusut menjadi sekitar 200 anak yatim,” ungkapnya.

Hilman juga menyebutkan, asesmen terhadap daftar anak yatim tersebut di lapangan dilakukan petugas Baznas dibantu relawan yang terdiri dari para mahasiswa Unsur, Unpi, STAIS Al-Azhary, STAIS Al-Azami dan STISNU Cianjur.

“Kami memang selalu melakukan survey atau asesmen lebih dulu terhadap calon penerima manfaat, ini agar santunan dari Baznas tepat sasaran dan sesuai dengsn syariat,” pungkasnya.

(Asep R. Rasyid)