WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) TMP A Bandung menggelar pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 itu merupakan tindak lanjut hasil penindakan dan pengawasan terhadap barang ilegal yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan seluruh aparat penegak hukum atas kesigapan di lapangan.
“Saya apresiasi Satpol PP dan jajaran yang sudah melakukan penindakan. Hampir 1 juta batang terkumpul berkat kesigapan petugas yang bahkan harus bermalam dan tidur di lapangan,” ujar Dadang.
Ia menegaskan, selain memberantas barang ilegal yang merugikan negara, Satpol PP terus membenahi penegakan Perda dengan pendekatan persuasif dan humanis. Ia juga mendorong kolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Jabar terkait penataan estetika daerah, termasuk penertiban reklame di jalan provinsi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung Sutikno, S.Sos., M.Si., menjelaskan barang yang dimusnahkan secara simbolis merupakan hasil penindakan sinergi selama 2026.
“Barang kena cukai hasil tembakau yang dimusnahkan 1.190.880 batang, nilai barang Rp1.774.156.000, potensi kerugian negara Rp891.816.000,” jelas Sutikno.
Pemusnahan menyeluruh akan dilanjutkan menggunakan insinerator ramah lingkungan di PT Jasa Medivest, Dawuan, Karawang.
“Target penerimaan cukai Jabar Rp30 triliun, Rp29 triliun dari cukai rokok. Sudah terealisasi Rp27,5 triliun. Pemusnahan ini penting agar tidak ada distorsi pasar dan penerimaan negara terlindungi,” tambahnya.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, S.H., M.Si., menegaskan pemusnahan bertujuan memberi efek jera dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Upaya pemberantasan BKC ilegal melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas, kolaborasi antar-instansi, penindakan lapangan, hingga sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat,” katanya.
Lily Setiadarma











