Bupati Cianjur Imbau Masyarakat Biasakan Diri Konsumsi Pangan Lokal

Bupati Cianjur Herman Suherman di kios pedagang beras (salah satu pangan lokal) saat sidak ke Pasar Induk Cianjur beberapa waktu lalu.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Percepatan pembangunan pertanian Kabupaten Cianjur yang dicanangkan pemerintah daerah setempat tentu membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dari masyarakat Kabupaten Cianjur, yang salah satunya mengkonsumsi pangan lokal.

Untuk mempertegas hal itu, Bupati Cianjur H. Herman Suherman, menerbitkan Surat Edaran Nomor 526/5179/DPPPH tentang Gerakan Konsumsi Pangan Lokal. Surat Edaran tertanggal Juli 2021 itu ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, camat, BUMD/BUMN, pimpinan instansi vertikal, sekolah dan lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta, TP PKK, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur.

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan, pangan lokal adalah pangan yang diproduksi, diolah dan dikembangkan di Kabupaten Cianjur yang meliputi pangan segar, pangan olahan dan pangan siap saji.

“Gerakan Konsumsi Pangan Lokal ini bertujuan untuk mengangkat potensi daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak Kabupaten Cianjur,” kata Bupati dalam Surat Edaran tersebut.

Karena itu, Bupati mengimbau agar masyarakat membiasakan mengkonsumsi pangan lokal dalam menu sehari-hari. Juga jamuan makan dan jamuan ringan (snack) dalam kegiatan pertemuan/rapat hendaknya menggunakan pangan lokal. Begitu pula hotel/penginapan dan restoran/rumah makan diimbau menyediakan pangan lokal pada sajian menunya.

Bupati juga meminta agar para camat di Kabupaten Cianjur mensosialisasikan Surat Edaran itu kepada para kepala desa di wilayahnya masing-masing. Juga Tim Penggerak (TP) PKK diminta untuk mensosialisasikan Gerakan Konsumsi Pangan Lokal kepada para anggotanya.

(Asep R. Rasyid)