wartaparahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Camat Ciwidey mengesahkan penambahan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Ciwidey, di Aula Kecamatan Ciwidey, Jl. Lebakmuncang, Desa Lebakmuncang, Ciwidey, Jum’at (11/10/2024).
Dengan penambahan masa jabatan tersebut, maka anggota BPD yang habis masa jabatannya pada 2024, diperpanjang 2 tahun hingga tahun 2026, ini sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang antara lain menyebutkan masa jabatan anggota BPD menjadi 8 tahun, sama halnya dengan masa jabatan kepala desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Danramil Ciwidey, Kapolsek Ciwidey, Ketua Panwas Kecamatan, Ketua PPK Kecamatan Ciwidey, Ketua MUI, para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Ciwidey, H. Nardi Sunardi, SE., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa. Ia menjelaskan bahwa meskipun BPD berperan mengawasi, mereka harus bekerja bersama pemerintah desa untuk memastikan program-program desa seperti RPJMDES dan APBDes berjalan lancar.
“BPD memiliki tugas penting dalam memastikan transparansi desa. Namun mereka harus bekerja sama, bukan hanya sekadar mengawasi,” kata Nardi yang merasa optimis bahwa dengan sinergi yang terjalin, seluruh program desa dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Panitia pelaksana yang juga Sekretaris Kecamatan Cuwidey, Aam Rahmat, S.Sos., M.Si., didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciwidey Irwan Darmawan. menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
“Kami mengikuti regulasi yang berlaku. Hari ini, seluruh anggota BPD dilantik secara serentak dan kami juga melantik tiga anggota BPD hasil PAW,” jelasnya.
Ketua Abpednas Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap agar para anggota BPD dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah desa.
“Selamat kepada rekan-rekan BPD. Kami berharap masa jabatan dua tahun ke depan penuh dengan sinergi dan kolaborasi untuk membangun desa,” ujar Firmansyah.
Kepala Desa Sukawening, Hamdani Sukmana, menyampaikan harapannya agar para anggota BPD dapat bekerja lebih baik dalam mendukung pemerintahan desa.
“Kami berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin erat. Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik,” kata Hamdani.
Lily Setiadarma