Dana Bantuan Pemerintah Propinsi Jawa Barat (Banprov) desa Ubrug kecamatan Warung Kiara Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2019 dialokasikan untuk merehabilitasi bangunan kantor Desa. Nilai Banprov tersebut sebesar Rp 85.951.442,dialokasikan untuk merehab ruangan seluas 59 Meter persegi. Pelaksana kegiatannya secara swakelola, yaitu oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Ubrug. Demikian dikatakan Yugitira, Sekretaris Desa Ubrug.
“Alhamdulillah semuanya lancar dan saat ini telah selesai. Pelaksana pembangunan oleh Tim Pengelola Kegiatan desa,“ katanya.
Untuk itu Yugi mewakili kades Ubrug, Henhen Suhendi beserta jajaran pemerintahan desa Ubrug mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi atas bantuan yang diterima desa Ubrug.
Bangunan ruangan yang direhabilitasi tutur Yugi, oleh Kades Ubrug sesuai dengan kesepakatan bersama diperuntukan ruangan kegiatan Badan Pemberdayaan Desa (BPD), untuk ruangan kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan untuk kegiatan Karang Taruna. “Jadi nantinya segala kegiatan BPD, LPM dan Karang Taruna tidak lagi di aula ruangan baledesa, karena telah punya masing-masing ruangan.“
Desa Ubrug yang terletak dijalan provinsi menuju kota Palabuanratu, jumlah penduduknya mencapai 6500 jiwa. Secara administratif dibagi menjadi 4 Kadusunan. Yaitu Kadusunan Ubrug, Cibungur, Cikoneng dan Sala Muncang. Potensi perekonomiannya adalah, bidang Pertanian, Perikanan darat dan home industri.
–SANDI-