Di Depan Ratusan Anggota Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Bandung Barat, Kang Ace Sebut Masyarakat Butuh Informasi Utuh Soal Keuangan Haji

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily saat memberikan sambutan dalam silaturahmi dengan ratusan guru ngaji yang tergabung dalam FKPQ Bandung Barat, di Setiabudi, Bandung, Selasa (30/1/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, masyarakat membutuhkan informasi utuh dan menyeluruh terkait tata kelola keuangan haji.

Hal itu diungkapkan Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyusul banyaknya disinformasi termasuk kesalahpahaman terhadap pengelolaan dana haji selama ini.

“Kita tentu saja harus menyampaikan informasi yang benar bagaimana tata kelola keuangan haji itu, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang menyeluruh,” kata Kang Ace saat menggelar silaturahmi dengan ratusan guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Bandung Barat, di Setiabudi, Bandung, Selasa (30/1/2024).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan, bagaimanapun informasi terkait penyelenggaraan haji 2024M/1445H yang akan datang dan pengelolaan keuangan haji perlu disampaikan kepada masyarakat.

“Saya sengaja bersilaturahmi dengan guru al-Quran, agar bapak ibu guru bisa mengetahui perkembangan biaya haji. Kita akan mendapatkan informasi yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat,” kata Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu.

Ia menegaskan, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana peran yang dilakukan DPR RI. “Harapan kita semua, semoga bapak ibu bisa berangkat haji. Yang belum, kita berdo’a supaya dipercepat berangkat hajinya,” sambungnya.

Menurut Kang Ace, Indonesia sudah memiliki UU Haji, tidak banyak negara yang punya UU Haji. “Kenapa, karena kita ini negara muslim terbesar. Pengelolaan keuangan haji juga bukan oleh Kementerian Agama, tetapi ada satu badan khusus, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” lanjutnya.

Kang Ace kemudian mengatakan, pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Maskapai Garuda dan unsur penting lainnya dalam penyelenggaraan haji.

“Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah telah menetapkan biaya haji lebih awal yaitu sejak November 2023 lalu. Dalam penetapan biaya haji, jamaah tidak membayar biaya sepenuhnya, tetapi ada nilai manfaat yang diberikan oleh BPKH dari dana haji yang dikelola,” tuturnya.

Pemerintah, kats Kang Ace, tadinya memutuskan biaya haji itu sebesar Rp105 juta. “Tentu pemerintah pengen yang ideal. Tapi kami memahami keinginan masyarakat. Itu yang mendasari kami, dan kami bahas secara mendalam. Kini alhamdulillah dapat kami turunkan sebesar Rp93,4 juta,” ujarnya.

Menurut Kang Ace, kini jamaah tidak bayar semua. Hanya 60 persen (Rp56.046.172) yang dibayar jamaah, dan 40 persen (Rp37.364.114) didapat dari nilai manfaat hasil usahanya BPKH.

“Jadi sekali lagi biaya haji itu tidak dibayar semua oleh jamaah, tapi ada nilai manfaat,” terangnya.

Sementara itu, anggota Badan Pelaksana BPKH, Arif Mufraini menjelaskan bahwa dana haji yang dikelola BPKH selama ini dijamin keamanannya. Ia menyebutkan dana kelolaan BPKH hingga Desember 2023 sebesar Rp166,7 triliun.

“Dana tersebut diinvestasikan sebesar Rp125,1 triliun atau 75%. Investasi terbesar adalah pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selebihnya, dana tersebut ditempatkan di Bank Syariah/UUS (25%) atau sebesar Rp41,6 triliun,” katanya.

Asep R. Rasyid