Dihadapan Warga Cibeber, Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Tegaskan Dukung Program Kawasan Tuntas Sampah

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., menerima audiensi dari Ikatan Keluarga Alumni SMPN 1 Cibeber (IKA SMPN 1 Cibeber) dan Yayasan Obor Alumni Membangun Negeri, Selasa (29/4/2025).

Pertemuan yang digelar di Ruang Ketua DPRD Cianjur tersebut membahas percepatan pembangunan Kawasan Tuntas Sampah (KTS) di wilayah Cibeber sebagai solusi berkelanjutan terhadap permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Audiensi dihadiri 19 tokoh masyarakat, perwakilan pedagang pasar, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur dan sejumlah dinas teknis terkait. Para peserta menyampaikan berbagai keprihatinan, khususnya mengenai kondisi Sungai Cikondang yang telah menjadi simbol kedaruratan lingkungan akibat akumulasi sampah.

Ketua DPRD Cianjur menyampaikan apresiasi atas inisiatif alumni SMPN 1 Cibeber dan masyarakat yang bergerak mencari solusi konkret terhadap persoalan persampahan. Ia menyatakan komitmen penuh lembaga legislatif untuk mengawal rencana tersebut, termasuk melalui dukungan regulasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami menyambut baik inisiatif masyarakat yang datang bukan hanya dengan keluhan, melainkan membawa solusi nyata. TPST Cibeber diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Metty.

Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar itu menilai paparan teknis yang disampaikan sudah tersusun lengkap, mulai dari pendataan sampah, skema pengelolaan, hingga strategi pelibatan berbagai pihak terkait.

“Persoalan ini adalah persoalan kita bersama, dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Tidak ada pihak luar yang mampu menyelesaikannya tanpa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Metty juga mengingatkan pentingnya perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah, dimulai dari edukasi etika kebersihan sejak usia dini. Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bergantung pada penyediaan fasilitas, melainkan pada konsistensi budaya peduli lingkungan.

Selanjutnya, Metty menyoroti pentingnya evaluasi implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Ia mempertanyakan efektivitas penerapannya di lapangan, serta membuka kemungkinan revisi aturan tersebut agar lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap regulasi yang kita buat benar-benar dapat diimplementasikan. Jika perda yang ada sudah tidak sesuai, maka revisi menjadi sebuah keniscayaan, tentunya dengan melibatkan masukan dari masyarakat dan praktisi lapangan,” ujarnya.

Proyek optimalisasi TPST Cibeber direncanakan mencakup pembangunan fasilitas modern, seperti insinerator, mesin pemilah, shredder, dan motor operasional sampah, dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp2,48 miliar. Fasilitas ini akan melayani empat desa di Kecamatan Cibeber, yakni Cipetir, Cikondang, Cihaur, dan Cisalak, di atas lahan seluas 400 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Lucky R. Sumanang, perwakilan inisiator Program KTS Cibeber, memaparkan bahwa program Kawasan Tuntas Sampah ini merupakan bagian dari program strategis Provinsi Jawa Barat yang telah dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota sejak 2021.

“Cibeber diharapkan menjadi pilot project baru yang menunjukkan bahwa inisiatif lokal bisa menjadi bagian dari solusi regional,” katanya.

Pupuhu IKA SMPN 1 Cibeber itu menegaskan, kehadiran alumni dalam proyek ini bukan sekadar nostalgia, melainkan wujud nyata kontribusi untuk pembangunan daerah.

“Kami alumni hadir untuk ikut membangun masa depan yang lebih baik, berkontribusi dalam solusi, bukan sekadar mengenang masa lalu,” sebutnya.

Ketua DPRD Cianjur berharap, dengan komitmen legislatif, sinergi organisasi masyarakat, dan dukungan teknis dari berbagai pihak, program Kawasan Tuntas Sampah Cibeber dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis komunitas di Kabupaten Cianjur.

Asep R. Rasyid

Leave a Reply