WartaParahyangan.com
CIANJUR – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng dari Bulog di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur selatan, mendapat perhatian serius dari unsur Forkopimcam Cidaun.
Hal itu terlihat ketika puluhan warga Desa Sukapura mendatangi desa tersebut untuk mempertanyakan penyaluran bansos beras dan minyak goreng yang dianggap warga diduga ada penyimpangan. Pertemuan ini dihadiri jajaran Forkopimcam setempat.
Menurut Camat Cidaun Gagan Rusganda, dalam pertemuan tersebut, warga meminta adanya kejelasan dan transparansi mengenai distribusi bantuan beras dan minyak goreng yang berasal dari program pemerintah melalui Bulog.
“Warga mendesak agar dugaan penyimpangan yang terjadi dapat diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Gagan menyampaikan dalam audiensi itu sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyelewengan. Forkopimcam bersama pihak terkait sepakat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dugaan penyimpangan bantuan sosial itu akan diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Cianjur.
“Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut juga direncanakan akan diserahkan kepada pihak berwenang guna mendukung proses penyelidikan,” ujar Gagan.
Ia berharap proses hukum tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait penyaluran bantuan yang seharusnya diterima oleh warga yang berhak.
“Masyarakat berharap proses penanganan berjalan transparan dan objektif sehingga kebenaran dapat terungkap serta hak-hak penerima bantuan tetap terlindungi,” katanya.
Asep R. Rasyid











