Empat Desa di Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Jawa Barat

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Penyerahan Penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Aula Gedung Sate Bandung, Sabtu (2/9/2023).

Acara yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jabar bersama dengan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar ini dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang hadir mewakili Bupati Sukabumi secara simbolis menerima Penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang didampingi Dirjen HAM Kemenkum dan HAM serta Kepala Kanwil Kemenkum HAN Jawa Barat.

Di tahun 2023 ini, beberapa desa di Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan, yaitu Desa Semplak Kecamatan Sukalarang, Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja dan Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan, sedangkan Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas mendapat penghargaan Paralegal Justice Award.

Di kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan, tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan yaitu desa sadar hukum dimana ada 3 desa yang meraih paralegal Justice Award.

“Mudah-mudahan ditahun depan kita mendapat penghargaan lagi dari Kementrian Hukum dan Ham, sehingga secara keseluruhan seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan penghargaan ini,” katanya.

Turut hadir bersama Sekda pada kesempatan tersebut Plh. Asisten Pemkesra, unsur Bagian Hukum Setda, Camat Sukalarang, Camat Sukaraja serta Camat Simpenan.

Ujang S. Chandra