Hadapi Pemilu 2024, KPU Cianjur Jalin Kerjasama dengan Cadin Pendidikan Wilayah VI Jabar

Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah dan Kepala Cabang Disdik Wilayah IV Jabar Ai Nurhasan (kanan) memperlihatkan dokumen MoU yang ditandatanganinya di kantor Cabang Disdik setempat.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Menghadapi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menjalin kerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat.

Kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada para pelajar SMA/SMK/SLB itu, ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Cianjur dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, di kantor Cabang Disdik Wilayah IV, Jalan Raya Cipeuyeum KM 19 Desa Kertajati, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/09/2021).

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Cianjur, Kepala Cabang Disdik Wilayah VI Jawa Barat beserta jajaran, Ketua MKKS SMA dan SMK, dan kepala SMA/SMK/SLB yang ada di Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman, kerjasama itu merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula yaitu para pelajar SMA/SMK/SLB di wilayah Kabupaten Cianjur yang pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sudah memenuhi syarat usia sebagai pemilih.

“Bentuk kerjasama ini adalah melalui muatan pembelajaran Pemilu dan Demokrasi yang dilakukan saling menunjang pelaksanaan tugas para pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” kata Rustiman seraya menyebutkan, kerjasama tersebut berlaku dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, dan akan dievaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali.

Rustiman juga menyebutkan, MoU ini sangat tepat dilakukan sebagai upaya memberikan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi di 288 SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Pendidikan pemilih ini penting diberikan kepada siswa-siswi SMS/SMK/SLB yang pada tahun 2024 mendatang mereka sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, yang diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” pungkas Rustiman.

(Asep R. Rasyid)