WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy-‘ari, minta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi fokus menangani polusi udara yang ditimbulkan TPA Cikundul, Karena bau menyengat mengganggu masyarakat.
Menurut Rojab, polusi yang bersumber dari aktivitas TPA Cikundul jauh-jauh hari telah diperingatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
”Saya tidak tahu penanganan sampah di TPA Cikundul itu seperti apa. Tapi kurang lebih sudah satu bulan ini, isu polusi dari sana cukup kencang disuarakan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih baik,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Hal itu disampaikan Rojab seusai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P I di Jakarta yang membahas 21 rekomendasi, salah satunya adalah masalah lingkungan hidup khususnya penanganan sampah.
”Ada beberapa poin penting yang menjadi catatan saat menghadiri Rakernas PDI-P ke-1 di Jakarta, antara lain merekomendasikan persoalan lingkungan, penanggulangan bencana dan politik,” kata dia.
Sebab memang, kata Rojab, masalah lingkungan hidup menjadi konsen Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. Karena membawa dampak luas di masyarakat, bukan hanya di Sumatera dan Aceh tapi juga di Sukabumi.
”Seluruh kader diminta untuk lebih konsen bagaimana menjaga dan melestarikan lingkungan hidup termasuk di dalamnya masalah sampah,” ujarnya.
Menurut Rojab, suara-suara sumbang tentang bau menyengat dari TPA Cikundul banyak disuarakan masyarakat lewat media sosial. “Betul baunya sudah sangat menyengat. Coba bayangkan per hari sampah yang sampai ke TPA Cikundul itu sekitar 190 ton dan gunungan sampah sudah mencapai 20 meter,” terangnya.
Selain itu, Rojab juga mengungkapkan bahwa dalam Rakernas tersebut PDI-P kembali menegaskan sikap politiknya terkait pemilihan kepala daerah. “Di poin 14, tegas bahwa PDIP menolak jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena bertentangan dengan hak-hak kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Dia tidak menampik jika pemilihan kepala daerah itu akan menyedot anggaran tidak sedikit berkaitan dengan mahar politik. Namun demikian akan meningkatkan legitimasi dan kepastian masa jabatan yang tetap selama lima tahun. Rakernas juga mendorong pilkada berbiaya rendah dengan menerapkan e-voting.
Tidak hanya itu, lanjut Rojab, penting juga dilakukan penegakkan hukum Pemilu seperti money politic dan mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesional dan menjaga integritas.
Jenal











