WATAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan bahwa prosesi penghitungan suara (hasil pilkada) tingkat kecamatan akan dilakukan mulai tanggal 11 Desember 2020 (hari ini) sampai 14 Desember 2020. Kemudian dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Oleh karena itu, hasil yang resmi akan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bandung melalui pleno rekapitulasi yang insyaallah akan dilaksanakan rencananya tanggal 15 atau 16 Desember 2020,” ujar Agus saat wawancara di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (10/12).
Agus meminta warga Kabupaten Bandung untuk bersabar menunggu hasil akhir penghitungan suara nanti. Dirinya berharap situasi dan kondisi di Kabupaten Bandung bisa berjalan normal dan lancar. Namun, masyarakat bisa mendapatkan informasi penghitungan suara melalui Sirekap.
“Walaupun itu bukan informasi yang resmi, tetapi paling tidak masyarakat bisa mengonsumsi informasi dari data yang valid. Dari situ, kita akan tahu perolehan suara persentase dan seterusnya. Dan untuk hari ini kita masih menunggu rekapitulasi ditingkat kecamatan,” katanya.
Untuk pelantikan Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih, direncanakan dilakukan pada Maret 2021. Karena, masa bakti Bupati Bandung saat ini akan berakhir pada Februari, maka akan ada Pelaksana Tugas (plt), dimana domainnya ada di gubernur.
Lee