Indonesia – Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi

Presiden Jokowi menyerahkan album foto kegiatan kunjungan kerja PM Singapura Lee Hsien Loong di Indonesia, pada Selasa (25/01/2022).

WARTAPARAHYANGAN.COM

Presiden Jokowi Selasa siang (25/01/2022) menerima kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Pada kesempatan tersebut, kedua pemimpin sekaligus menyaksikan penandatangan 15 dokumen kerjasama, di antaranya terkait perjanjian ekstradisi.

Perjanjian ini disambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ke depan Indonesia akan mempunyai kemudahan dalam hal memulangkan para pelaku korupsi yang selama ini banyak bersembunyi di Singapura.

Presiden Jokowi menyebut kunjungan kerja PM Lee Hsien Loong kali ini juga bagian dari peringatan ke 55 hubungan diplomatik Indonesia-Singapura.

“Hubungan kedua negara bertetangga ini pun semakin kuat,” tulis Jokowi melalui akun twitter milik pribadinya @Jokowi yang diunggah Selasa (25/01/2022).

Terkait kunjungan PM Lee Hsien Loong@leehsienloong  di Bintan, Kepulauan Riau, beberapa kegiatannya juga diunggah di akun twitter Seskab dalam bentuk foto, di antaranya penyerahan album foto kunjungan PM Singapura itu di Indonesia.

Ombule